Hari Selasa, 27 Februari 2018 bertempat di Aula KPPN Magelang, dilaksanan kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada KPPN Magelang.
Hal ini merupakan amanat dari surat Direktorat Jendral Perbendaharaan Nomor S-1297/PB/2018 tanggal 5 Februari 2018, dimana KPPN Magelang merupakan salah satu dari sekian banyak KPPN se-Indonesia yang ditetapkan untuk melaksanakan akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2018. Hal ini juga sejalan dengan upaya untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, dan sebagai tindak lanjut dari KMK Nomor 426/KMK.01/2017 tanggal 05 Juni 2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kemenkeu serta Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP 814/PB/2016 tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Magelang Imam Subagyo menyatakan bahwa pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM merupakan bagian dari kesungguhan KPPN Magelang dalam mengukuhkan diri sebagai instansi Pemerintah yang mempunyai komitmen yang kuat untuk mencegah terjadinya KKN serta sebagai upaya untuk mewujudkan Birokrasi yang bersih dalam melayani secara transparan dan akuntabel. Tahap pencanangan ZI ini sendiri merupakan tahap awal dari program akselerasi pembangunan Zona Integritas, dimana langkah berikutnya adalah sesegera mungkin melaksanakan semua hal yang terkait dan berkelanjutan, baik itu penerapan manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, maupun penguatan kualitas pelayanan publik. "Kami harapkan peran serta Bapak dan Ibu Kepala Satuan Kerja mitra kerja KPPN Magelang untuk selalu memberikan Feedback kepada kami terkait layanan yang kami berikan. jangan sungkan unutk menyampaikan kritik dan saran kepada kami, baik melalui telepon, email, surat, maupun melalui group whatsap," tegas Imam. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Magelang juga menyampaikan materi sosialisasi program anti korupsi.
Pencanangan Zona Integritas ditandai dengan Penandatanganan Komitmen KPPN Magelang yang disaksikan oleh perwakilan Satuan kerja dari Polresta Temanggung, Pengadilan Negeri Magelang serta Kejaksaan Negeri Magelang, dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Kepala KPPN Magelang sebagai tanda dimulainya Pencanangan Zona Integritas pada KPPN Magelang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, Jabatan Fungsional Pengelola Perbendaharaan, serta Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dipandu oleh moderator Arif Susilo Nugroho dan Narasumber Karnata, Sulastri serta Lailiana Puspita Rahmawati. Acara sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar, menarik dan interaktif antara narasumber dengan peserta.
~Budisan~