Menindaklanjuti surat Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Nomor S-4148/PB/2018 tanggal 11 Mei 2018 tentang Sosialisasi Integrasi SIMAK BMN ke dalam Aplikasi E-Rekon serta dalam rangka upaya menjaga kualitas, akurasi data validitas Laporan Keuangan di tingkat UAKPA,
KPPN Magelang mengadakan kegiatan Bimtek Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2018 .Bimtek ini digelar pada tanggal 10 Juli 2018 dengan mengambil tempat di Aula KPPN Magelang yang dihadiri oleh para operator SAIBA dari masing-masing Satker dalam wilayah pembayaran KPPN Magelang.
Dalam sambutannya Kepala KPPN Magelang, Hartana menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Magelang atas kerja keras dan kerja samanya yang telah terjalin dengan baik selama ini dengan KPPN Magelang. Pada kesempatan yang sama Hartana mengingatkan bahwa operator SAIBA adalah garda terdepan dalam proses penyusunan LKKL. Pada tahun anggaran 2017, dari 86 LKKL masih terdapat 14 K/L yang belum mendapatkan opini WTP dari BPK. Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk lebih meningkatkan effort dalam mewujudkan Laporan Keuangan yang berkualitas, andal, dan tepat waktu, dan diharapkan nantinya seluruh LKKL dapat memperoleh opini WTP dari BPK, imbuh Hartana.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari KPPN Magelang yaitu Ellya Roza dan Tarsini yang dipandu oleh Arif Susilo Nugroho Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntasi sebagai moderator. Dalam paparannya dihadapan Satker disampaikan mengenai Troubleshooting permasalahan terkait aplikasi dalam penyusunan Laporan Keuangan serta cara jitu untuk peningkatan kualitas LKKL Semester I Tahun 2018. Dalam kesempatan berikutnya disampaikan materi tentang pembaharuan Aplikasi e-Rekon Generasi 2, salah satu perubahan besar yang terdapat pada e-Rekon Generasi 2 adalah integrasi data SIMAK BMN serta penambahan fitur-fitur yang terkait dengan Laporan dan Daftar Validasi data SIMAK BMN. Aplikasi ini merupakan pengembangan tahap lanjutan dari aplikasi sebelumnya dan akan diimplementasikan oleh seluruh Kementerian dan Lembaga pada tahun 2018.
Untuk mengukur kemampuan Satker dalam memahami peraturan dan wawasan terkait dengan penyusunan laporan keuangan diadakan pre test dan post test. Acara ditutup dengan pengumpulan hasil telaah laporan keuangan K/L yang telah diisi oleh masing-masing satker.
(budisan)