Dalam rangka Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai Standar ISO 37001:2016, KPPN Magelang telah mengadakan Kick Off yang ditandai antara lain dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan Komitmen Bersama. Kegiatan tersebut ditindaklanjuti dengan membentuk Struktur Organisasi SMAP, menyusun Tim Implementasi yang diterapkan dengan keputusan Kepala KPPN Magelang. Selanjutnya Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI) selaku unit In Charge menyusun dokumen yang dipersyaratkan sesuai Pedoman yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman seluruh pejabat/pegawai, pada hari Jumat tanggal 3 Juni 2022 diadakan kegiatan internalisasi yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan pemahaman pegawai atas ISO SMAP 37001:2016.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Magelang Nurhidayat menjelaskan bahwa ISO SMAP merupakan program kepatuhan dalam mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan yang berstandar internasional. ISO SMAP ini harus diterapkan oleh unit yang telah memperoleh predikat WBBM. Jika suatu unit layanan telah berpredikat WBBM dan disisi lain menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sudah barang tentu kepercayaan masyarakat (trust) akan meningkat.
Selanjutnya kepala Seksi MSKI R. Taufik Hidayat dalam paparannya menjelaskan lebih rinci hal hal terkait implementasi ISO SMAP.
Kegiatan yang diikuti dengan penuh perhatian dari peserta tersebut diakhiri dengan penayangan video anti penyuapan serta penegasan bahwa dalam implementasi ISO SMAP sangat diperlukan adanya dukungan internal maupun eksternal.