Berita

Seputar KPPN Magelang

Kick Off Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Magelang

 

Pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2022, KPPN Magelang melaksanakan Kick Off dan Sosialisasi ISO 37001:2016 sebagai tonggak dimulainya Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada KPPN Magelang. Pada hari itu juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan  ISO 37001:2016 oleh seluruh pegawai KPPN Magelang yang merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka implementasi penerapan SMAP ISO 37001:2016 pada KPPN Magelang sesuai KEP-300/PB/2021.

Dengan penandatangan komitmen Implementasi ISO 37001:2016 ini, merupakan tanggung jawab bersama bagi seluruh pegawai KPPN Magelang dan diharapkan seluruh pegawai KPPN Magelang siap untuk berkontribusi kemampuan terbaiknya dalam penerapan ISO SMAP 37001:2016.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Magelang Nurhidayat menjelaskan beberapa keunggulan yang dimiliki oleh KPPN Magelang yaitu kualitas pelayanannya berstandar internasional yang ditandai diperolehnya ISO 9001:2015 pada tahun 2018 sebagai unit yang bebas dari praktek KKN dengan diperolehnya predikat WBK tahun 2019 serta yang tidak kalah pentingnya adalah diperolehnya predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021. Yang perlu lebih disyukuri bahwa WBBM yang merupakan predikat tertinggi bagi unit yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas diperoleh dalam sekali mengikuti penilaian tanpa mengulang.

Selanjutnya unit yang telah memperoleh predikat WBBM lingkup Ditjen Perbendaharaan ditunjuk untuk mengimplementasikan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada kesempatan pertama mendahului unit vertikal Ditjen Perbendaharaan lainnya. Implementasi ISO SMAP ini telah diinisiasi oleh DJPB sejak tahun 2019 melalui komitmen yang dituangkan dalam milestone Renstra DJPB tahun 2020-2024

ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yaitu standar yang menetapkan persyaratan untuk pembentukan, implementasi, operasional, pemeliharaan, dan peningkatan berkelanjutan dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Dalam kesempatan itu Nurhidayat juga menegaskan bahwa dukungan terpenting bagi suksesnya implementasi ISO SMAP adalah masing-masing pejabat dan pegawai :

  1. Mengerjakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Menolak dan menghindari suap menyuap dan pemerasan
  3. Menolak dan menghindari hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku
  4. Mengikuti pelatihan dan sosialisasi terkait ISO SMAP

KPPN Magelang siap menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan  ISO 37001:2016....!!

KPPN Magelang melayani dengan sepenuh hati dan......PASTI...!!!!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search