Berita

Seputar KPPN Magelang

Pakta Integritas dan Berita Acara Rekon Pajak

Dalam rangka meningkatkan kecepatan dan ketepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Rekonsiliasi Pajak Pusat Berdasarkan Transaksi Pengeluaran Atas Beban APBD, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A.1 Magelang mengadakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Magelang.

 

Kepala KPPN Magelang Nurhidayat dalam sambutannya mengatakan bahwa DAK Fisik merupakan prioritas nasional dalam membantu Pemerintah Daerah meningkatkan pelayanan publik di banyak bidang seperti pendidikan, kesehatan, jalan, pertanian, lingkungan hidup, pariwisata dan lain-lain. Oleh karena itu kecepatan dan ketepatan penyalurannya agar menjadi perhatian bersama sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Namun demikian KPPN Magelang selaku Kuasa Bendahara Umum Negara tentu tidak dapat melakukan pencairan sebelum adanya pengajuan dari Pemda yang bersangkutan.

 

Adapun terkait Rekonsiliasi Pajak Pusat Berdasarkan Transaksi Pengeluaran Atas Beban APBD, Nurhidayat menyampaikan bahwa jumlah setoran yang terkonfirmasi semester I tahun 2022 sebesar Rp 8.475.067.683,- sedangkan semester I tahun 2021 sebesar Rp 5.116.627.748,- (naik 65%). Peningkatan tersebut menurutnya karena Pemda memiliki waktu yang cukup untuk menelusuri data yang benar jika terdapat data yang tidak terkonfirmasi saat rekonsiliasi. Peningkatan jumlah setoran sudah barang tentu meningkatkan jatah DBH Pajak bagi Pemda. Oleh karena itu Nurhidayat berharap agar pengiriman data ke KPPN Magelang agar tetap dilaksanakan secara bulanan walaupun periode rekonnya semesteran. Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan di akhir periode yang berakibat tidak cukupnya waktu untuk menelusuri data yang benar.

 

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Penyaluran DAK Fisik dan Berita Acara Rekon Pajak, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Nurhidayat untuk menyampaikan sosialisasi mengenai implementasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada KPPN Magelang serta rencana pembentukan Forum Komunikasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN) yang salah satu unsurnya adalah Pemerintah Daerah.

 

Selanjutnya Kepala BPPKAD Kota Magelang Susilowati menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini sehingga penyaluran DAK Fisik maupun Rekonsiliasi Pajak Pusat Berdasarkan Transaksi Pengeluaran Atas Beban APBD dapat terlaksana dengan baik bahkan mengalami peningkatan jumlah setoran yang sangat menggembirakan. Pihaknya menyampaikan bahwa kecepatan dan ketepatan penyaluran DAK Fisik telah diupayakan secara maksimal dan hal ini setidaknya dibuktikan dengan meningkatnya penginputan data kontrak berbagai bidang/subbidang. Adapun data kontrak yang telah berstatus “Disetujui Pemda” akan diajukan pencairannya ke KPPN Magelang pada kesempatan pertama.

 

Acara yang berlangsung di ruang rapat BPPKAD Kota Magelang yang juga dihadiri oleh perwakilan KPP Pratama Magelang tersebut diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Penyaluran DAK Fisik, Pakta Integritas dan Berita Acara Rekon Pajak.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search