Orang bijak taat pajak..ketaatan pemenuhan kewajiban perpajakan Bendahara Organisasi Pemerintah Daerah dari tahun ke tahun meningkat..Dengan penyetoran pajak oleh OPD manfaatnya sangat banyak antara lain pemda akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Pemkab Magelang salah satu pemerintah yang kewajiban pemenuhan perpajakannya sangat baik dengan dibuktikan di tandatanganinya Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak atas transaksi yang dibiayai atas beban APBD pada hari ini tanggal 25 Juli 2022, dengan nilai lebih dari 12,1 Milyar. Berita Acara Rekonsiliasi ditandatangani oleh Siti Zumaroh, Kepala BPPKAD Kab. Magelang, Nurhidayat Kepala KPPN Magelang dan Sugiyarto Kepala KPP bertempat di Gedung BPPKAD Kabupaten Magelang.