Berita

Seputar KPPN Magelang

PAKTA INTEGRITAS

sasaran kinerja pegawai bukan sekedar lembaran-lembaran kertas, bukan pula susunan kalimat formal semata. Namun Sasaran Kinerja adalah arah dan langkah kami untuk menuju tepat sasaran. Dalam kami menjalankan fungsi sebagai pengawal APBN dan untuk membangun negeri. Hari ini, 31 Januari 2023, kembali kami melakukan momen sarat makna. Bukan formalitas bukan pula rutinitas. Kami siap untuk menandatangani. Terimalah bakti kami, sekarang hingga purna tugas nanti.

  1. Apresiasi atas Pencapaian Kinerja Tahun 2022

Kepala kantor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat dan pegawai atas kontribusinya dalam upaya mencapai target IKU tahun 2022. Sehingga seluruh target IKU telah tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Pada tahun 2022, KPPN Magelang memperoleh Nilai Kinerja Organisasi sebesar 106,48.

Capaian kinerja KPPN Magelang Tahun 2022 secara ringkas sebagai berikut :

 

  1. Upaya Pencapaian Target Kinerja Tahun 2023

Kepala Kantor memaparkan terkait visi, misi dan tujuan DJPb sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-193/PB/2022 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2020-2024. Visi, misi, Tujuan DJPb serta nilai-nilai Kemenkeu tersebut diterjemahkan ke sasaran strategis. Kemudian dari sasaran strategis yang ada dijabarkan ke dalam Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai.

Semua Pegawai pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Magelang pada tanggal 31 Januari 2023 telah melakukan pendatangan Pakta Integritas, menyatakan sebagai berikut:

  1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
  2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
  4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
  5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
  6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di KPPN Magelang serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
  7. Bila melanggar hal-hal tersebut diatas, siap menghadapi konsekuensinya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search