Sebelum sambutan dari kepala KPPN dilakukan pemutaran video anti gratifikasi. Ibu Rina selaku plh. Kepala KPPN mengucapkan terima kasih atas kehadiran para PPABP dan mengingatkan bahwa agar implementasi penggunaan aplikasi gaji web dapat berjalan lancar, semua satker wajib dan segera melakukan pendaftaran user/password aplikasi gaji web ke KPPN Magelang. Aplikasi Gaji Web (gaji.kemenkeu.go.id) dan Aplikasi Gaji KPPN (gajikppn.kemenkeu.go.id) selama periode migrasi, tidak dapat diakses secara keseluruhan, baik untuk pendaftaran pengguna, Pengujian Gaji, Uang Makan, Uang Lembur dan SKPP. Sehingga guna mengantisipasi timbulnya keterlambatan/gangguan dalam layanan pengujian pembayaran Gaji PNS pada satker, disarankan untuk memproses pengajuan gaji induk bulan Juli 2023 paling lambat tanggal 16 Juni 2023.
Langkah-langkah Migrasi Satker a. Melakukan koordinasi dengan KPPN dalam rangka Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web. b. Melakukan pendaftaran user Aplikasi Gaji Web pada KPPN, meliputi user level : 1) KPA, 2) PPK, 3) Bendahara, 4) PPSPM, 5) Operator (PPABP) c. Memproses gaji induk Juli 2023, Gaji-13 tahun 2023 serta Kekurangan Gaji sampai dengan periode Juni 2023 sebelum periode cut-off yang telah ditetapkan. d. Melakukan backup data GPP Satker Desktop dan menyampaikan file backup kepada KPPN melalui Aplikasi Gaji Web pada level Operator (PPABP). e. Membuat dan menandatangani berita acara penyamaan data antara Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web (Aplikasi Gaji Web) dengan Aplikasi GPP Satker setelah proses migrasi dinyatakan selesai. Proses Penggunaan Aplikasi Gaji Web 1. Aplikasi HRIS dilakukan update data pegawai, keluarga dan perubahan oleh Unit Pengelola SDM (UP SDM) 2. Approval oleh Pengelola Basis Data Kepegawaian (PBDK) maka perubahan data tersebut akan masuk via API ke dalam Aplikasi Gaji 3. Pada level satker PPABP melakukan pembuatan gaji dan dilakuan pengujian oleh PPSPM 4. Pada level KPPN dilakukan approval atas gaji yang diajukan oleh satuan kerja 5. Aplikasi SAKTI melakukan pembuatan SPP-SPM gaji berdasarkan data yang di rekon di KPPN 6. Pengajuan SPM gaji ke KPPN untuk dilakukan upload ke SPAN Verifikasi Penerima dan Rekening Fitur jenis rekening (multi) telah tersedia pada Aplikasi Gaji. Pegawai dapat memiliki rekening > 1 pada sistem untuk tujuan pembayaran hak yg berbeda. PPK tetap memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengaturan rekening aktif.