Berita

Seputar KPPN Magelang

FGD Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Oleh Pemerintah Daerah

Sehubungan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Magelang sebagai salah satu perwakilan kantor Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan di daerah dan sehubungan dengan peran sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor, perlu dilakukan langkah strategis dan koordinasi yang lebih baik dengan Pemda selaku stakeholder Ditjen Perbendaharaan.

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Magelang khususnya dalam mendukung akurasi dan validitas data penerimaan negara, diperlukan koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Untuk meminimalkan perbedaan data serta meningkatkan kualitas pengelolaan setoran pajak, KPPN Magelang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat oleh Pemerintah Daerah Semester I Tahun 2026. 

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat KPPN Magelang pada 15 April 2026 pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB, dihadiri oleh perwakilan BPKAD Kota Magelang, BPPKAD Kabupaten Magelang, BPKPAD Kabupaten Temanggung, KPP Pratama Magelang, dan KPP Pratama Temanggung.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) antara perwakilan Pemerintah Daerah dan KPPN, dengan agenda verifikasi data setoran pajak pusat dan identifikasi perbedaan data antara sistem Pemda dan sistem DJPb/DJP.

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search