
Peran UMKM sangat sentral dalam perekonomian Indonesia. Secara Nasional tercatat 64,2 juta UMKM berkontribusi bagi 61% PDB. UMKM juga mendominasi populasi pelaku usaha di Indonesia hingga 99%.
Pemerintah telah banyak memberikan dukungan kepada UMKM melalui sejumlah program subsidi dan relaksasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui KPPN Makassar I turut berperan aktif membantu melakukan monitoring dan evaluasi seperti dalam program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
UMi merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha. Program ini menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang tidak terjangkau oleh bank sehingga belum bisa difasilitasi oleh perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada tahun 2020 di wilayah pembayaran KPPN Makassar I telah disalurkan Pembiayaan UMi kepada 7.777 debitur dengan nilai dana sebesar Rp. 32.358.320.000,-. Sedangkan di tahun 2021 sampai dengan pertengahan bulan Maret sudah tersalurkan dana UMi sebesar Rp. 1.381.500.000,- dengan debitur sebanyak 379.
Sampai saat ini penyaluran UMi dilakukan melalui tiga penyalur yaitu Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Koprasi Mitra Dhuafa (Komida).
Untuk memastikan kesesuaian data dan memonitor nilai keekonomian debitur, baik secara baseline maupun endline Dalam Triwulan I 2021 KPPN Makassar I sudah melakukan monitoring dan survei terhadap sejumlah debitur baik di Makassar, Maros maupun Pangkajene Kepulauan.
Melalui program-program seperti Pembiayaan UMi ini, diharapkan usaha mikro tersebut dapat bertahan dan bangkit kembali, bahkan bertumbuh di tengah tantangan pandemi.
|
|
|
Tim Publikasi dan Kehumasan KPPN Makassar I



