
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp20 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar I Bapak Saor Silitonga dalam sambutannya berharap peresmian “Rumah UMi” sebagai inovasi aplikatif Peraturan Menteri Keuangan nomor 93/PMK.05/2020 tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) ini, dapat menjadi bagian pengelolaan keuangan negara yang dapat meningkatkan perekonomian nasional, dengan melahirkan para wirausaha baru (Jumat, 28 Mei 2021).
Beliau menyampaikan Program UMi bertujuan untuk memberikan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha ultra mikro, menambah jumlah wirausaha yang mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah dan menjadi jembatan bagi usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan dari perbankan.
Pada kesempatan kali ini pula turut hadir Bapak Syaiful (Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sulsel) sekaligus meresmikan “Rumah UMi“ dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal terkait inovasi “Rumah UMi“ KPPN Makassar I untuk memberikan informasi tentang UMi, tempat promosi produk UMi sekaligus sebagai etalase produk UMi. Menurut beliauan dari data SIKP dari 2017 sampai dengan bulan Mei ini di lingkup KPPN makassar I ini sudah disalurkan dana UMi sebesar Rp.84.683.690.000,- melalui 23.955 debitur.
Harapan Kakanwil Sulsel dalam peresmian “Rumah UMi“ berharap akan lebih banyak masyarakat dari lapisan bawah yang mengetahui keberadaan UMi sehingga bisa lebih banyak juga yang bisa mengakses program ini. Selanjutnya para debitur UMi bisa memajang dan mempromosikan dagangannya di sini, dan yang ketiga dua tempat usaha yang ada ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku UMi yang dipercaya untuk menempatinya.
Dalam kesempatan kali ini Bapak Saiful mengucapkan terimakasih kepada Pak Saor Silitonga yang di masa akhir tugasnya di KPPN Makasar I bisa mewariskan inovasi “Rumah UMi” ini sebagai respon cepat dan tepat dari Peraturan Menteri Keuangan nomor 93/PMK.05/2020 tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) terutama dilapis bawah paling tidak yang berada di sekitar KPPN Makassar I bisa mengambil banyak manfaat dari keberadaan “Rumah UMi” ini.
Acara peresmian ini dihadiri oleh mitra kerja KPPN Makasar I dari Satuan Kerja baik secara daring maupun luring, Lembaga penyalur UMi yaitu PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura (Koperasi Mitra Dhuafa), serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan dari pihak Perbankan hadir Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN) serta Bank Mandiri.
![]() |
|
|
![]() |
![]() |
Tim Publikasi dan Kehumasan KPPN Makassar I





