Jl. Slamet Riyadi No. 5 Makassar

Berita

Seputar KPPN Makassar I

Lakin KPPN Makassar I tahun 2023

Selaras dengan pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, masing masing unit di lingkungan selain menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat juga menyampaikan informasi tambahan mengenai kinerja instansi pemerintah. Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah maka akan semakin memantapkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit sekaligus mengupayakan adanya sinkronisasi antara aspek perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas. Penyusunan Reviu Laporan Kinerja disusun berdasarkan rekomendasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sesuai ND-301/WPB.25/2023 tanggal 27 Maret 2023 hal Penyampaian Reviu KPPN dan ditujukan guna mengaitkan aspek penganggaran dan aspek akuntabilitas sebagai wujud penerapan konsep anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) secara utuh.

Salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrsai Nomor 53 tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian sasaran instansi. Dikaitkan dengan pendekatan penggaran berbasis kinerja (performance based budgeting),

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar I yang merupakan instansi vertikal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil atas pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar I. Selain itu laporan ini juga merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok fungsi sesuai kontrak kinerja yang dijalankan pada tahun 2022. Reviu Laporan Kinerja KPPN Makassar I tahun 2023 diharapkan secara

 

 STRATEGI ISSUED

 1. Implementasi standardisasi kompetensi pejabat perbendaharaan

Realisasi persentase tingkat implementasi standardisasi kompetensi pejabat perbendaharaan sebesar 90,45% dari target sebesar 90%, walaupun realisasi telah melampui target namun gap yang tidak terlau besar dikarenakan peminat yang bersedia mengikuti kompetensi pejabat perbendaharaan masih kurang.

2. Kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization

Realisasi Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization target 84.5 realisasi yang dicapai 87.3 belum maksimal dalam mengkur kualitas pelaksanaan pengelolaan kinerja di KPPN Makassar I, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lan :

  • Pemenuhuan Nilai kuantitatif belum maksimal sesuai prinsip-prinsip SFO
  • Capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPPN Makassar I sampai batas periode pelaporan (cut off data d tanggal 16 Januari 2023) sebesar 107.20
  • Tidak ada Indikator Kinerja Utama
  • Partisipasi peserta DKO masih minim dalam memberikan umpan

 

eksternal dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak pihak yang berkepentingan dan seraca internal dapat digunakan oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar I untuk mewujudkan perbaikan dan peningkatkan kualitas layanan perbendaharaan negara di daerah pada masa depan.

 

Untuk informasi lebih detail LAKIN KPPN Makassar I tahun 2023 dapat membaca melalui link https://drive.google.com/file/d/18Pe3nQ5UAxw61Jyh8EY2CjFx7guN67sm/view?usp=drive_link

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar I
Jl. Slamet Riyadi No. 5 Makassar 90174
Tel: 0411-3615241 Fax: 0411-3625873

IKUTI KAMI

Search