Jl. Martadinata, Kel. Simboro, Kec. Simboro Kepulauan, Mamuju, Sulawesi Barat
![]() |
![]() |
Triwulan II sudah selesai, yuk catat yang sudah dicapai!
Jangan lupa yaa Isi realisasi pada Aplikasi E-Performance maksimal 5 Juli 2024
dan unggah dokumen kinerja pada Aplikasi INTENSE DJPb maksimal 10 Juli 2024.
Pastikan dokumen kinerjamu telah disetujui atasan langsung dan pengelola kinerja yaa!
KPPN Mamuju berkomitmen untuk melaksanakan semua aktivitas dengan penuh tanggung jawab dengan mematuhi segala peraturan dan perundangan anti penyuapan yang berlaku dan selalu fokus menjadi kantor pelayanan berintegritas bersih dan profesional. Kebijakan Anti Penyuapan merupakan salah satu langkah dari proses implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016.
Yuk cermati komitmen KPPN Mamuju untuk menjadi kantor pelayanan yang berintegritas, bersih, dan profesional.
![]() |
![]() |