Jl. Martadinata, Kel. Simboro, Kec. Simboro Kepulauan, Mamuju, Sulawesi Barat
REALISASI APBN TRIWULAN I 2024 PADA KPPN MAMUJU
Realisasi APBN sampai dengan 31 Maret 2024 sebesar sebesar Rp1.431,38 miliar merupakan realisasi belanja satuan kerja/stakeholder lingkup wilayah pembayaran KPPN Mamuju yang meliputi Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu.
Realisasi tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp195,02 miliar (27,38%), Belanja Barang Rp262,07 miliar (23,74%), Belanja Modal Rp167,02 miliar (8,35%), Belanja Bansos Rp0 juta (0%) serta Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp807,27 miliar (15,92%).

![]() |
Hai hai haiiiii #Sobat178
Gratifikasi terjadi saat pengguna layanan memberikan sesuatu kepada pemberi layanan tanpa adanya penawaran, transaksi atau kesepakatan untuk mencapai tujuan tertentu. Umumnya, hanya memberikan tanpa ada maksud apapun. Gratifikasi dapat berupa uang, barang, diskon/rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan fasilitas penginapan, pengobatan cuma-cuma, dan lainnya. Melalui upaya penolakan dan pelaporan atas gratifikasi, kita dapat membangun budaya integritas dan moralitas sebagai manusia. Untuk pelaporannya, dapat melalui banyak cara lho. Salah satunya melalui https://www.wise.kemenkeu.go.id/. Tenang, kerahasiaan identitas terjamin jadi keamanan dan kenyaman pelapor tentu terjaga ya #sobat178. Ayo lawan gratifikasi dengan menolak dan melaporkannya demi birokrasi yang semakin bersih dan melayani serta mewujudkan harapan kita semua. #KPPNMamuju
|