Berkenaan dengan akselerasi dan perluasan implementasi Digipay dan menindaklanjuti Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja, KPPN Mamuju telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi sekaligus Pelatihan Aplikasi Digipay yang dilaksanakan pada hari Selasa s.d. Jumat, 7 s.d. 10 Juni 2022 bertempat di Ruang Rapat KPPN Mamuju.
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersedbut adalah perwakilan pejabat/pegawai satker yang menangani Digipay dan 1 orang Penyedia Barang/Jasa yang telah/akan bergabung dalam Sistem Marketplace yang ditunjuk oleh Satker yang bersangkutan. Salah satu pertimbangan diimplementasikannya Sistem Marketplace dan Digital Payment pada satuan kerja adalah untuk pemberdayaan UMKM yang lebih fokus dan terarah.
Walaupun kota Mamuju baru saja dilanda gempa bumi M 5.8 dan banjir yang tergenang di beberapa titik, namun tidak menyurutkan niat dan animo para peserta undangan untuk hadir mengikuti pelatihan.
Semoga Mamuju segera pulih dan kita semua selalu baik dalam lindungan Tuhan YME. Amin. ?











