Akhirnya surat itu sampai juga di tangan bendahara Satuan Kerja Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat. Surat tersebut adalah surat pemberitahuan retur SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang dibuat oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Mamuju