Manna

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2023 Wilayah Semaku tumbuh 14,69%, terbesar dari Polres Bengkulu Selatan

 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2023 Wilayah Semaku

tumbuh 14,69%, terbesar dari Polres Bengkulu Selatan

 

PNBP mempunyai peranan penting dalam menjaga defisit APBN agar tidak semakin melebar. Selain itu, PNBP juga terdapat kontribusi terhadap belanja negara melalui izin penggunaan, terutama PNBP di Kementerian/Lembaga. Hal ini kembali memberikan nilai tambah bagi peran PNBP dalam ikut serta memulihkan ekonomi dengan eksekusi belanja dari izin penggunaan. Oleh karena itu, PNBP dapat berkontribusi bagi sisi penerimaan negara dalam rangka menjaga defisit APBN dan sekaligus ikut serta menggerakkan perekonomian dari eksekusi belanja Negara melalui izin penggunaan. Peran strategis PNBP tersebut harus dapat dioptimalkan agar proses pemulihan ekonomi saat ini dapat terbantu.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara nasional tahun anggaran 2023  mencapai Rp605,9 triliun (137,3% dari APBN 2023 atau 117,5% dari Perpres 75/2023), tumbuh 1,7% dibandingkan realisasi tahun 2022. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, yang berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA 3 Non Migas, meskipun Pendapatan SDA Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas terutama minyak bumi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan, salah satu fungsi dari KPPN adalah pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Terlebih lagi dengan terbitnya Undang-undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam rangka mewujudkan pengelolaan PNBP yang optimal dan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Mengingat peran penting PNBP dalam pemulihan ekonomi nasional serta amanat Undang- undang, KPPN Manna melaksanakan perannya dalam mengawal Keuangan Negara khusunya pengelolaan PNBP di wilayah kerja KPPN Manna.

Wilayah Kerja KPPN Manna meliputi Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur. KPPN Manna melayani 61 satuan kerja dengan 14 satker diantaranya adalah satker pengguna dana PNBP.

Kinerja PNBP Wilayah Semaku Meningkat

PNBP Wilayah kerja KPPN Manna Total penerimaan PNBP tahun 2023 satker mitra kerja KPPN Manna mencapai Rp12.343.985.393,-. Penerimaan paling besar terdapat di bulan Desember 2023 dengan total penerimaan PNBP sejumlah Rp3.209.441.848,- sedangkan penerimaan terkecil terdapat di bulan Februari 2023 sebesar Rp534.565.352,-.

Sebanyak 68,7% satker wilayah kerja KPPN Manna berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak, baik yang merupakan PNBP fungsional maupun PNBP umum. Sebagian menerapkan PNBP terpusat sehingga pencatatan masuk ke satker induk di eselon I kementerian/lembaga masing-masing. Satker dengan penerimaan PNBP Fungsional terbesar diwilayah kerja KPPN Manna adalah satker Polres Bengkulu Selatan (641220) dengan total penerimaan sampai dengan  akhir tahun 2023 sebesar Rp1.838.782.780,- sedangkan yang terdapat realisasi penerimaan dengan jumlah terkecil adalah MTs Negeri I Bengkulu Selatan dengan total penerimaan sampai dengan  akhir tahun 2023 sebesar Rp3.333.333,-.

Selain dari sisi penerimaan bukan pajak, terdapat pula belanja dengan sumber dana PNBP. Terdapat 14 satker yang memiliki pagu dengan sumber dana PNBP. Total pagu dengan sumber dana PNBP pda satker wilayah kerja KPPN Manna adalah Rp 11.776.627.000,- sedangkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp10.974.089.361,- atau 93,19% dari Pagu dana PNBP. Secara keseluruhan capaian realisasi belanja untuk satker pengguna PNBP sudah sedikit diatas target.

Dari 14 satker pengguna dana PNBP, Polres Bengkulu Selatan merupakan satker yang mempunyai Pagu tertinggi yaitu sebesar Rp1,9 miliar dengan realisasi penyerapan dana sebesar 98,28% dari pagu dana PNBP. Pengguna dana PNBP yang terkecil adalah BNN Kabupaten Bengkulu Selatan dengan pagu Rp23,2 juta, tetapi realisasi penyerapan dananya telah mencapai 100% dari pagu dana PNBP. Sampai dengan akhir tahun anggaran 2023, penyerapan dana terkecil dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Selatan yaitu sebesar 68,07% dari pagu dana PNBP.

Kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan PNBP adalah terwujudnya pengelolaan PNBP yang akuntabel dan transparan serta terus meningkatkan kontribusi terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi negara melalui penerimaan negara dalam bentuk PNBP. Ruang lingkup monev mencakup beberapa aspek, yaitu: 1. Aspek Pemungutan dan Penyetoran 2. Aspek Pelaksanaan Anggaran Belanja Sumber Dana PBNP 3. Aspek Pelaporan dan Penatausahaan PNBP 4. Aspek Hambatan/Permasalahan Pelaksanaan Anggaran 5. Aspek Pengembangan Potensi PNBP.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi PNBP yang telah dilakukan KPPN Manna yang dilakukan terhadap satker yang menjadi sampel, diperoleh informasi bahwa secara keseluruhan Pengelolaan PNBP Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga pada wilayah kerja KPPN Manna telah berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Simpulan, Rekomendasi dan Tindaklanjut

Satuan kerja pengelola PNBP telah melakukan penatausahaan dengan baik. Selain itu, penerimaan PNBP rata-rata mampu melebihi target yang ditetapkan dalam DIPA, meskipun realisasinya masih dibawah pagu dan belanja PNBP yang ditetapkan sebagai dasar dalam penyusunan Maksimal Pencairan PNBP. Hasil monitoring dan evaluasi terhadap aspek kesesuaian pembayaran/penyetoran PNBP melalui aplikasi SIMPONI menunjukkan bahwa nilai PNBP yang dipungut/diterima telah sesuai dengan nilai PNBP yang disetor pada periode bersangkutan dan tarif yang ditetapkan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku pada masing-masing K/L. Tidak terdapat kendala/kesulitan dalam menggunakan aplikasi SIMPONI.

Monitoring terhadap aspek kesesuaian pelaporan dan penatausahaan PNBP, Bendahara Penerimaan satker telah melaksanakan pelaporan dan penatausahan atas PNBP yang dikelola sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara telah disampaikan ke KPPN secara tepat waktu yaitu palinga lambat tanggal 10 bulan berikutnya (Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2014). Terdapat perbedaan nilai total penerimaan PNBP pada Aplikasi SPRINT dan SPAN. Hal ini kemungkinan disebabkan terdapat setoran PNBP yang dilakukan oleh wajib setor atas nama Bendahara Penerimaan satker (bukan dilakukan oleh Bendahara Satker) sehingga tidak tercatat oleh Bendahara Satker pada aplikasi SPRINT.

Seluruh target pendapatan PNBP wajib dicantumkan dalam DIPA sebagai alat ukur kinerja penerimaan PNBP satker berkenaan, termasuk PNBP umum. Satker agar lebih intensif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada wajib bayar 25 untuk mempercepat proses penyetoran dan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib bayar. Satker agar dapat menggali potensi-potensi yang dapat dijadikan sumber PNBP seperti layanan yang belum ada aturannya, pemanfaatan aset maupun perbaikan sarana pendukung dalam rangka peningkatan penerimaan PNBP.

KPPN berkepentingan melaksanakan sosialisasi hasil-hasil monitoring dan evaluasi pengelolaan PNBP periode sebelumnya kepada satker sebagai bahan evaluasi bagi satker untuk meningkatkan kualitas pengolaan PNBP. Satker penerima PNBP diharapkan dapat terus melaksanakan sosialisasi tarif PNBP yang berlaku kepada masyarakat luas bagi melalui banner ditempat pembayaran PNBP maupun di media sosial satker. Selain itu, satker diharapkan juga menyampaikan laporan PNBP bulanan berupa softcopy yang dihasilkan dari aplikasi SIMPONI untuk digunakan oleh Tim Monev PNBP sebagai informasi awal dalam pelaksanaan monev selanjutnya.

Kinerja PNBP tahun 2024 diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui sinergi, koordinasi dan asistensi yang terukur dan terarah antara KPPN dan Satuan Kerja Kementerian Lembaga lingkup Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manna
Jl. Affan Bachsin No.103, Ps. Baru, Kec. Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
Tel: (0739) 21080 Fax: (0739) 21018

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search