Manna

SOSIALISASI LLAT 2021 : SIAP HADAPI AKHIR TAHUN

Manna - KPPN Manna telah melaksanakan Acara Sosialisasi LLAT 2021 pada hari Selasa, 26 Oktober 2021. Sosialisasi ini membahas PMK nomor PER-9/PB/2021 dan diikuti oleh para PPK dan PPSPM  satker mitra kerja KPPN Manna. Acara dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dengan pertimbangan adanya pembatasan jumlah peserta dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan selama pandemi covid-19, efisiensi waktu dan biaya, serta adanya PPKM yang ditetapkan pemerintah. Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Seksi PDMS KPPN Manna, Deni Riyanti; Kepala Seksi VeraKi KPPN Manna, Mulyanto; dan PTPN KPPN Manna, Dhesi Yetty Sari.

Acara dipimpin oleh Ibu Deni Riyanti selaku pembawa acara. Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh Ibu Lia Amalia, Kepala KPPN Manna. Ibu Lia memberikan pengarahan bahwa satker perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2021. Sesuai amanah direktur Pelaksanaan Anggaran, satker dihimbau untuk melakukan identifikasi kontrak yang jatuh tempo, selalu memperhatikan tanggal-tanggal bats akhir penyampaian dokumen ke KPPN, menghimbau pejabat  perbendaharaan agar selalu berada di tempat selama akhir tahun anggaran, dan meningkatkan ketelitian dalam penerbitan SPM agar tidak terjadi pengembalian SPM maupun retur SP2D.

Pada sesi paparan materi, Saudari Dhesi menyampaikan materi Pengeluaran Negara. Pada kesempatan ini Saudari Dhesi memaparkan tanggal-tangal penting batas akhir penyampaian dokumen ADK kontrak, SPM, SP2HL/SP4HL, data SAIBA, dan rekonsiliasi data untuk Laporan Keuangan. Saudari Dhesi juga menjelaskan tentang syarat-syarat pembayaran honor, uang makan, uang lembur, dan Gaji Induk bulan Januari tahun 2022.

Selanjutnya, Ibu Deni menjelaskan tentang penyelesaian pembayaran tagihan kontraktual yang melewati batas akhir penyampaian SPM antara lain terkait mekanisme penggunaan bank garansi akhir tahun anggaran.

Pada sesi berikutnya, Bapak Mulyanto, Kepala Seksi VeraKI menyampaikan penyelesaian Administrasi Hibah Langsung dan batas-batas waktu rekonsiliasi data antara KPPN dengan satker.

Sesi terakhir dijelaskan oleh Ibu Deni tentang tips-tips yang dapat digunakan satker pada penyelesaian tagihan akhir tahun anggaran agar terhindar dari potensi masalah di kemudian hari. Antara lain, kiat-kiat menghindari potensi retur SP2D, menghindari potensi pengembalian SPM, menyelesaikan pagu minus pada DIPA, dan pengelolaan UP/TUP menjelang akhir tahun anggaran, serta saran bagi satker untuk lebih meningkatkan koordinasi di antara para pejabat perbendaharaan dan penyedia barang dan jasa.

Dengan terselenggaranya acara Sosialisasi ini, diharapkan satker mengetahui segala ketentuan terkait pembayaran tagihan menjelang akhir tahun anggaran 2021 dan penyelesaian rekonsiliasi data antara KPPN dan satker dan diharapkan Penyelesaian pembayaran tagihan akhir tahun anggaran 2021 dan rekonsiliasi data dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manna
Jl. Affan Bachsin No.103, Ps. Baru, Kec. Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
Tel: (0739) 21080 Fax: (0739) 21018

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search