GKM ISO SMAP 37001:2016
Selasa tanggal 22 Maret 2022, bertempat di Aula KPPN Marisa, kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) telah dilaksanakan dan diikuti oleh pejabat dan pegawai KPPN Marisa. GKM membahas materi tentang ISO SMAP 37001;2016, yaitu tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Narasumber Kepala Seksi dan Staf VeraKI. GKM memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman tentang ISO 37001:2016 sehingga diharapkan setiap pejabat dan pegawai memahami posisi dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Seluruh pejabat dan pegawai KPPN Marisa memegang tugas dan tanggungjawab yang sama dalam pemenuhan dokumen implementasi, serta memahami pengertian gratifikasi baik yang wajib maupun yang tidak wajib dilaporkan. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Implemntasi ISO SMAP 370001:2016, kegiatan GKM ini sekaligus ditujukan untuk melaksanakan sosialisasi tentang ISO SMAP 37001:2016. Selanjutnya, akan dilaksanakan deklarasi eksternal Implementasi ISO SMAP 37001:2016 bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi SAKTI dan reformulasi IKPA Tahun Anggaran 2022.