GKM Persiapan Implementasi Reformulasi IKPA 2022
JUMAT, 11 MARET 2022
Pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022, KPPN Marisa telah melaksanakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) yang diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Marisa berkaitan dengan persiapan implementasi Reformulasi IKPA 2022 dengan Narasumber Kepala Seksi PDMS. Kegiatan ini bertujuan agar para pegawai KPPN Marisa memiliki pemahaman yang sama mengenai cara kerja penghitungan IKPA serta ketentuan baru di tahun 2022. Beberapa poin utama yang disampaikan adalah perubahan aspek dan indikator kinerja yang semula 4 aspek dan 13 indikator menjadi hanya 3 aspek dan 8 indikator serta langkah-langkah strategis sehingga dapat meraih capaian IKPA yang optimal. Sebagai penutup, GKM kali ini juga turut disampaikan bahwa terdapat pengaturan terkait masa peralihan dengan memberikan relaksasi pada 2 indikator yaitu Revisi DIPA dan Penyerapan Anggaran pada periode penilaian Triwulan I Tahun 2022.