Sosialisasi Anti Korupsi pada KPPN Marisa
Selasa, 29 Maret 2022
KPPN Marisa menyelenggrakan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema Budaya Anti Gratifikasi yang dilaksanakan secara daring bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Data Capaian Output pada Satker pada Aplikasi SAKTI Tahun 2022 pada Selasa, 29 Maret 2022. Sosialisasi ini diharapkan menjadi sarana edukasi antikorupsi, pengembangan integritas, membantu satuan kerja dalam memahami, mengidentifikasi dan menghindari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas, dan segera melapor jika melihat adanya pelanggaran fraud, serta memberikan perlindungan bagi pelapor.
Sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Fokus pencegahan korupsi pada tahun 2021-2022 terbagi menjadi 3, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta, penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Satuan kerja diharapkan semakin berperan aktif dalam memberikan keteladanan dan mengimplementasikan pesan-pesan dalam sosialisasi antikorupsi, khususnya pada area pengendalian gratifikasi, pencegahan tindakan pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang.