Pada Kamis, 15 September 2022, KPPN Marisa melaksanakan kegiatan Pelatihan Audit Internal ISO 37001:2016 SMAP. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi VeraKI dengan Narasumber Kepala Seksi VeraKI dan Staf Kepatuhan Internal. Pelaksanaan pelatihan ini difokuskan pada proses audit internal, reviu lengkap seluruh dokumen SMAP ISO, dan peningkatan kompetensi audit internal pada unit kerja serta strategi dalam persiapan sertifikasi.
Pelatihan Internal Audit ISO 37001 adalah pelatihan yang bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta agar dapat mengelola program audit internal dan melakukan kegiatan audit internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001. Secara umum, pelatihan ini bertujuan untuk memberi bekal keterampilan kepada pada peserta dalam melakukan audit internal yang efektif dan efisien yang dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja anti suap organisasi berdasarkan ISO 37001:2016.
Secara khusus pelatihan ini bertujuan untuk memahamkan peserta training untuk:
- Memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai sistem manajemen anti suap SMAP ISO 37001:2016;
- Mampu merencanakan, menyiapkan, melakukan dan membuat laporan audit SMAP ISO 37001:2016;
- Mampu menguasai teknik observasi, sampling, dan interview saat audit;
- Memiliki kemampuan untuk dapat mengidentifikasi ketidaksesuaian dan dapat melakukan tindakan pasca audit.