Penandatanganan Pakta Integritas telah menjadi agenda rutin setiap awal tahun, namun maknanya selalu relevan dan tidak sekadar seremonial. Setiap pegawai menyatakan kesanggupan untuk menjalankan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawabnya sesuai peraturan perundang‑undangan, sekaligus menjaga profesionalisme dalam setiap langkah kerja.
Kepala KPPN Marisa menegaskan bahwa komitmen ini bukan hanya tanda tangan, melainkan cerminan kesungguhan seluruh pegawai, baik secara pribadi maupun kolektif. “Penandatanganan Pakta Integritas adalah bukti kesungguhan kita bersama. Ini merupakan janji moral yang menunjukkan keselarasan antara hati, pikiran, dan tindakan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa integritas hanya dapat terwujud melalui kedisiplinan, konsistensi, dan kepatuhan terhadap kode etik. “Semoga dengan komitmen yang kita bangun hari ini, kita semakin bersungguh‑sungguh menjaga integritas, disiplin, dan etika kerja. Dengan begitu kita dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Melalui penandatanganan ini, seluruh pegawai kembali menegaskan sikap untuk menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam bentuk apa pun. Komitmen tersebut menjadi landasan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 ini sekaligus menjadi langkah awal KPPN Marisa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Momentum ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan memberikan kinerja terbaik sepanjang tahun kerja 2026. [MRS]






