Oleh: Indah Choirunnisa
Pengarusutamaan gender (PUG) adalah pendekatan strategis yang memastikan bahwa perspektif gender dipertimbangkan dalam semua aspek aktivitas, program, dan kebijakan sehingga tercapai kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sektor, termasuk sektor pemerintahan. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), sebagai unit eselon I dibawah Kementerian Keuangan, memiliki komitmen kuat terhadap implementasi PUG. Komitmen ini ditunjukkan dalam langkah-langkah strategis yang memastikan bahwa prinsip kesetaraan gender diterapkan dalam program dan kebijakan DJPb, sebagaimana berpedoman pada KMK Nomor 807/KMK.01/2018 tentang Pedoman Implementasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-116/PB/2017 tentang Implementasi Pengarusutamaan Gender di Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Seluruh unit di lingkungan DJPb berperan aktif dalam implementasi PUG, termasuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mataram. Sebagai unit vertikal yang memberikan pelayanan langsung kepada mitra kerja, KPPN Mataram terus berupaya menerapkan PUG sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Implementasi PUG di KPPN Mataram telah dimulai sejak tahap awal pembangunan gedung. Namun, sejak tahun 2023 dilakukan penyesuaian kembali untuk lebih mengoptimalkan implementasi kesetaraan gender di KPPN Mataram. Penyesuaian ini mencakup 7 (tujuh) prasyarat PUG sebagai berikut.
1. Komitmen Pimpinan
Berikut adalah bentuk komitmen pimpinan KPPN Mataram dalam mendorong dan mendukung implementasi PUG di KPPN Mataram.
- Pembentukan Pokja Implementasi PUG melalui Surat Keputusan Kepala KPPN Mataram.
- Penunjukan Duta PUG melalui Surat Keputusan Kepala KPPN Mataram.
- Pembentukan Tim Implementasi PUG melalui Surat Keputusan Kepala KPPN Mataram.
- Penandatanganan Pakta Komitmen Implementasi PUG yang dilakukan oleh Kepala KPPN Mataram bersama dengan seluruh pejabat, pegawai, dan PPNPN di lingkungan KPPN Mataram.
2. Kebijakan Responsif Gender
a. Program Kerja KPPN Mataram yang Responsif Gender sesuai Tugas dan Fungsi
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, KPPN Mataram berkomitmen memperhatikan dampak kebijakannya terhadap kelompok atau gender. Komitmen ini tercermin dalam penyusunan program kerja, sasaran, dan kegiatan yang responsif terhadap gender. Dengan demikian, KPPN Mataram memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan mendukung tercapai kesetaraan gender.
b. Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi PUG
- Kegiatan komunikasi informasi dan edukasi PUG yang telah dilaksanakan di KPPN Mataram, yaitu:
- Kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) “Internalisasi Implementasi PUG” dan GKM “Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja” oleh Duta PUG KPPN Mataram kepada pegawai di lingkungan KPPN Mataram;
- Kegiatan Pelatihan/E-Learning Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang diikuti oleh Duta PUG dan Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) KPPN Mataram;
- Kegiatan Seminar Pengarusutamaan Gender Kementerian Keuangan yang diikuti oleh Duta PUG KPPN Mataram.
c. Kebijakan Lainnya
Terdapat kebijakan lain yang telah dilaksanakan di KPPN Mataram dalam rangka implementasi PUG, yaitu:
- Kebijakan memberikan izin cuti bersalin bagi pegawai KPPN Mataram selama 3 bulan
- Kebijakan memberikan izin cuti alasan penting bagi pegawai KPPN Mataram yang mendampingi istri melahirkan selama 10 hari.
- Kebijakan penunjukan petugas penanggung jawab ruang laktasi melalui Surat Keputusan Kepala KPPN Mataram.
d. Sarana Prasarana
KPPN Mataram telah melakukan penyesuaian sarana dan prasarana sehingga memenuhi standar PUG. Sarana prasarana tersebut adalah sebagai berikut.
3. Kelembagaan PUG
Pelembagaan PUG KPPN Mataram diwujudkan dengan:
- Membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi PUG KPPN Mataram;
- Penunjukan Duta PUG KPPN Mataram; dan
- Membentuk Tim Implementasi PUG KPPN Mataram.
4. Sumber Daya
a. Sumber Daya Manusia
KPPN Mataram melakukan identifikasi kondisi SDM guna memaksimalkan pemberian layanan yang responsif gender terhadap pegawai. Selain itu, identifikasi tersebut juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan internal pegawai KPPN Mataram. Identifikasi SDM dilakukan berdasarkan jenis kelamin, pendidikan, usia, generasi, jabatan, kondisi kesehatan, kondisi laktasi dan kehamilan, baik untuk pegawai maupun PPNPN di lingkungan KPPN Mataram.
b. Sumber Daya Anggaran
Anggaran responsif gender KPPN Mataram tidak dipisahkan tersendiri. Anggaran tersebut melekat dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPPN Mataram dengan memperhatikan PUG di dalamnya. Kegiatan tersebut adalah rapat, sosialiasi, bimbingan teknis, dan pembinaan yang diselenggarakan KPPN Mataram. Selain itu, anggaran responsif gender KPPN Mataram juga melekat pada anggaran keperluan sehari-hari perkantoran dan pemeliharaan gedung dan bangunan.
5. Data Terpilah
KPPN Mataram secara aktif melakukan analisis data terpilah terhadap stakeholder, yakni pejabat pengelola keuangan satker lingkup KPPN Mataram, debitur lingkup KPPN Mataram, dan data pengunjung. Selain itu, KPPN Mataram juga mengolah data kehadiran stakeholder pada kegiatan rapat, sosialisasi, dan pembinaan dengan mempertimbangkan jenis kelamin. Analisis data terpilah ini membantu KPPN Mataram memahami perbedaan kebutuhan stakeholder berdasarkan gender sehingga KPPN Mataram dapat meningkatkan kualitas layanan serta menciptakan lingkungan yang responsif gender.
6. Alat Analisis Gender
Gender Analysis Pathway (GAP) merupakan salah satu analisis gender yang digunakan sebagai alat bantu untuk perencanaan, penganggaran, serta monev dalam implementasi PUG. KPPN Mataram menggunakan metode analisis GAP untuk membantu mengintegrasikan PUG dalam perencanaan kebijakan, program, proyek, dan kegiatan di KPPN Mataram. KPPN Mataram menggunakan hasil analisis tersebut sebagai dasar penetapan kebijakan responsif gender.
7. Partisipasi Masyarakat
KPPN Mataram telah melakukan kegiatan bersama masyarakat dan/atau stakeholder dalam implementasi PUG.
- Focus Group Discussion (FGD) Implementasi PUG Bersama Pakar Gender
KPPN Mataram mengadakan FGD Implementasi PUG yang diikuti oleh pegawai dan PPNPN di lingkungan KPPN Mataram dengan mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTB. Tujuan dari FGD ini adalah untuk mendapatkan saran dan masukan dari dinas terkait atas implementasi PUG yang telah dilakukan oleh KPPN Mataram. Dengan adanya masukan tersebut, diharapkan KPPN Mataram dapat meningkatkan implementasi PUG menjadi lebih baik untuk ke depannya.
- Kegiatan Pelatihan Penganggaran yang Responsif Gender bagi Pengelola Keuangan di KPPN Mataram
KPPN Mataram menyelenggarakan pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) untuk pengelola keuangan dengan mengundang narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi NTB. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan KPPN Mataram. Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan pengelola keuangan KPPN Mataram mengenai PPRG.
KPPN Mataram berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi PUG dengan pendekatan yang lebih baik dan berkelanjutan. Dalam upaya ini, KPPN Mataram akan secara aktif melakukan penyempurnaan di berbagai aspek, termasuk kebijakan, kegiatan, dan sarana prasarana yang ada. KPPN Mataram juga akan terus berupaya meningkatkan implementasi PUG melalui inovasi yang responsif gender. Salah satu inovasi tersebut adalah KPPN Mataram akan terus berkolaborasi dengan dinas dan unit terkait guna mendukung dan memperkuat implementasi PUG di lingkungan KPPN Mataram.