Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2021. Acara ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Wilayah Pembayaran KPPN Mataram melalui kanal zoom. Acara dibuka dengan sambutan Bapak Joko Maryono, Kepala KPPN Mataram dan dilanjutkan pemaparan materi Pengeluaran Negara oleh Mas Gungde, Pelaksana Seksi Pencairan Dana KPPN Mataram.
Dalam acara sosialisasi ini juga turut menghadirkan pihak Bank Mandiri untuk pemaparan materi Bank Garansi dan Lembaga Jasindo untuk pemaparan tentang asuransi. Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Mas Putra, Pelaksana Seksi Vera KPPN Mataram, tentang Akuntansi dan Pelaporan. Terakhir, acara ditutup dengan sesi tanya jawab. Diharapkan dari acara ini, Satuan Kerja dapat lebih siap dalam menyambut agenda-agenda menjelang akhir tahun anggaran dan tidak ada Satuan Kerja yang mengajukan SPM melebih batas waktu.
#KPPNMataramPANTAS
#KPPNMataramGoesWBBM
#DJPbHAnDAL
#MengawalAPBNIndonesiaMaju