Kamis (16/6) telah berlangsung Sosialisasi Jabatan Fungsional secara daring oleh KPPN Mataram. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat fungsional lingkup KPPN Mataram. Topik yang akan dibahas pada pertemuan ini adalah Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-14/PB/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN. Peraturan itu merupakan perubahan dari Perdirjen Nomor PER-26/PB/2020. Perubahan tersebut dilatarbelakangi dari hasil evaluasi dan pelaksanaan penilaian angka kredit Periode 1 dan Periode 2 Tahun Anggaran 2021, sekaligus dalam rangka penyempurnaan proses bisnis pelaksanaan pengusulan, penilaian, dan penetapan angka kredit.
Naah untuk lebih lengkapnya, yuk kunjungi saluran Youtube KPPN Mataram!
#KPPNMataramPANTAS
#KPPNMataramGoesWBBM
#DJPbHAnDAL
#MengawalAPBNIndonesiaMaju