Jumat, 14 Oktober 2022 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022. Acara ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Wilayah Pembayaran KPPN Mataram secara hybrid dengan tatap muka langsung di Aula Mandalika KPPN Mataram dan Zoom Meeting.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPPN Mataram, Bapak Joko Maryono dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Selanjutnya Bapak Joko Maryono menyampaikan Press Release Belanja APBN Triwulan III 2022 dan memberikan penghargaan kepada Satker-Satker dengan Kinerja Terbaik Semester I 2022.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Bapak Bandung Sapardi (Kepala Seksi MSKI) dan Bapak Ruli Indra Kusuma (Kepala Seksi Vera). Dalam acara sosialisasi ini juga turut menghadirkan Tim KPP Pratama Mataram Timur untuk pemaparan materi perpajakan. Terakhir, acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Diharapkan dengan diadakannya acara ini, Satuan Kerja dapat lebih siap dalam menyambut agenda-agenda menjelang akhir tahun anggaran 2022.
#KPPNMataramPANTAS
#KPPNMataramGoesWBBM
#DJPbHAnDAL
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
|