Dalam rangka implementasi Eco Office atau Kantor Ramah Lingkungan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.1/2019, KPPN Mataram melaksanakan kegiatan FGD Implementasi Eco Office pada KPPN Mataram yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024.
Dengan mengundang narasumber dari Direktur Bank Sampah Mandiri Sejahtera, Ibu Sukmala Indra Polasti. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat, pegawai dan PPNPN KPPN Mataram yang sangat antusias menyimak pemaparan dan penjelasan dari narasumber terkait pengelolaan dan pengolahan sampah sehingga memiliki nilai ekonomis.
Para peserta mempelajari bagaimana langkah-langkah yang dapat di tempuh untuk mewujudkan Eco Office, salah satunya melalui pengelolaan dan pemanfaatan sampah dengan bijak.
"Kantor berwawasan lingkungan yang bersih, aman dan nyaman, efisien dalam menggunakan sumber daya dan melakukan pengelolaan sampah dengan baik merupakan definisi dari Eco Office, yang menerapkan prinsip 3R yaitu Reduce : Mengurangi, Reuse : Menggunakan Kembali, Recycle : Mendaur ulang" papar Bu Sukmala.
Penerapan Kantor Ramah Lingkungan adalah kantor yang mendorong perilaku eco friendly, memanfaatkan cahaya alam, menciptakan suasana alam, menggunakan produk eco friendly, daur ulang sebisa mungkin, paperless.
Adapun beberapa manfaat penerapan eco office adalah meningkatkan efisiensi sumber daya, penghematan biaya atau dana operasional, mengurangi jejak karbon dan meningkatkan kinerja lingkungan.
Para pejabat/pegawai KPPN Mataram berkomitmen bersam untuk menerapkan perilaku kerja dan budaya kerja eco office di KPPN Mataram.