A. Pendahuluan
Pemerintah telah berkomitmen secara bertahap meningkatkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Saat ini alokasi anggaran TKDD di APBN 2018 telah melampaui anggaran Kementerian/Lembaga. Sebagai konsekuensinya diperlukan pelayanan, koordinasi dan monitoring evaluasi yang lebih efektif terhadap kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah. Dalam APBN TA. 2018, tersedia anggaran untuk Belanja Transfer Daerah dan Dana Desa sebesar 766,1 Triliun dengan rincian antara lain untuk Dana Desa sebesar 60 Triliun dan DAK Fisik sebesar 62,4 Triliun. --> selengkapnya
Oleh : Henry Rosamirandha, Kepala Seksi Bank—KPPN Mataram