Sehubungan dengan pelaksanaan E-learning Bendahara Pengeluaran/BPP dan Bendahara Penerimaan Tahun 2021 dalam rangka Sertifikasi Bendahara, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Banyaknya pergantian bendahara pada satuan kerja pengelola APBN dan kurangnya informasi terkait pelaksanaan E-learning Bendahara, mengakibatkan tingginya volume pertanyaan terkait dengan pelaksanaan E-learning Bendahara baik kepada Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan BPPK Kementerian Keuangan selaku penyelenggara E-learning Bendahara maupun Direktorat Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan selaku Unit Penyelenggara Sertifikasi Bendahara.
- Sehubungan dengan hal tersebut, telah disiapkan laman berbasis web yang memuat informasi terkait E-learning Bendahara antara lain sebagai berikut:
- Informasi umum tentang persyaratan peserta, jadwal, serta mekanisme alur pelaksanaan E-learning Bendahara dan Sertifikasi Bendahara
- Informasi tentang tahapan pendaftaran yang menjelaskan secara terperinci terkait tata cara melakukan registrasi E-learning Bendahara, dokumen yang harus disiapkan, dan pembagian angkatan;
- Informasi tentang tahapan persiapan pelatihan yang memuat mekanisme pendaftaran Kemenkeu Learning Center (KLC), cara bergabung ke dalamWhatsapp Group (WAG) bagi para peserta e-learning Bendahara, dan pengisian data peserta pada Aplikasi SEMANTIK untuk keperluan sertifikat; dan
- Informasi tentang tahapan pelaksanaan pelatihan yang menjelaskan tata cara penyebaran informasi terkait e-learning kepada peserta oleh panitia dari Pusdiklat AP melalui WAG, mekanisme pembelajaran e-learning Bendahara, panduan ujian komprehensif pada KLC, protokol ujian komprehensif serta panduan registrasi dan ujian sertifikasi pada aplikasi Simserba.
- Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Kami informasikan laman web dimaksud pada Angka 2 kepada seluruh satuan kerja pengelola APBN mitra kerja KPPN Mataram melalui tautan bit.ly/BENDAHARA2021 yang diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi yang akurat tentang E-learning Bendahara dan Sertifikasi Bendahara bagi seluruh satuan kerja pengelola APBN.