Jl. Sisingamangaraja No.3, Drien Rampak, Kec. Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, 23617

 

 

Dari tahun ke tahun, perkembangan dan penggunaan internet secara global di dunia saat ini semakin meningkat. Hal tersebut tidak terlepas dari akses internet yang semakin mudah terjangkau dan tersebar sampai ke pelosok serta biaya akses yang semakin murah untuk menggunakan internet berdasarkan hasil Survei Literasi Digital Nasional 2020.. Salah satu implikasi dari hal tersebut adalah terjadinya peningkatan penggunaan media sosial yang kian hari semakin banyak dan umum digunakan oleh manusia.

Media sosial merupakan bagian dari media komunikasi. Chris Brogan dalam bukunya yang berjudul Social Media 101 Tactic and Tips to Develop Your Business Online yang terbit pada tahun 2011 mendefinisikan media sosial sebagai suatu perangkat alat komunikasi dan alat kolaborasi yang memungkinkan banyak jenis interaksi yang sebelumnya tidak tersedia untuk orang biasa. Berbeda dengan media konvensional seperti surat kabar, majalah, radio dan televisi, dimana interaksi yang terjadi sifatnya sangat terbatas serta sulit untuk melibatkan interaksi dalam jumlah yang cukup masif.

Karakteristik media sosial sebagaimana dikutip wikipedia menurut Gamble, Teri dan Michael dalam Communication Works antara lain mempunyai karakteristik sebagai berikut:

  1. Pesan yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa ke berbagai banyak orang
  2. Pesan yang disampaikan cenderung bebas
  3. Pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya
  4. Penerima pesan yang menentukan waktu interaksi

Perkembangan Media sosial menjadi cukup masif dan berbanding lurus dengan perkembangan internet itu sendiri. Pada awalnya perkembangan media sosial terjadi pada tahun 1978 dari penemuan sistem papan buletin yang ditemukan oleh Ward Christensen dan Randy Suess. Selanjutnya kemunculan web hosting seperti Geocities sebagai layanan penyewaan penyimpanan data melalui internet menjadi awal dari berdirinya layanan website seperti yang saat ini kita gunakan.

Adapun media jejaring sosial yang pertama adalah  Sixdegree.com, kemudian pada tahun 1999, kemunculan blogger membuat perkembangan media sosial semakin  meningkat, hal ini dikarenakan kemudahan yang ditawarkan blogger kepada pengguna layanannya, dimana penggunanya dapat membuat situs sendiri secara gratis dan personal. Selanjutnya media sosial semakin berkembang dengan kemuncukan situs jejaring sosial seperti friendster (2002), situs penyedia LinkedIn dan MySpace (2003), twitter (2006) hingga facebook (2004) dan Instagram (2010), bahkan dengan semakin murah dan mudahnya akses internet, tren pengguna media sosial juga bergeser ke penggunaan media sosial yang berfokus pada penggunaan video yang kian rakus data seperti youtube dan tiktok

Selain perkembangan internet itu sendiri, perkembangan di bidang seluler juga ikut membuat penggunaan media sosial semakin meningkat, aplikasi pesan media sosial berupa Telegram, Line dan WhatsApp dengan segala kelebihannya kini praktis telah menggantikan model pesan konvensional melalui sms sebagai sarana menyampaikan pesan yang lebih interaktif.

Hootsuite dalam blognya mengklasifikasikan media sosial dalam 10 (sepuluh) kategori berdasarkan fungsi kapabilitasnya. Fungsi tersebut antara lain:

  1. Social networks (jejaring sosial) - Model media sosial seperti ini berupa model jaringan yang menghubungkan, membantu dan mengorganisasi orang-orang untuk saling berbagi gagasan dan informasi;
  2. Media sharing networks (jejaring media berbagi) – Model media sosial seperti ini berupa media sosial untuk saling berbagi foto, video dan media daring lainnya;
  3. Discussion forums (forum diskusi) – Model Media sosial ini dapat digunakan untuk berdiskusi, berbagi informasi dan memberikan opini dan pendapat yang lebih terarah;
  4. Bookmarking and content curation networks (penanda dan jaringan yang berisi mengenai hal-hal kurasi) — Model jaringan ini digunakan untuk menemukan, menyimpan, berbagi serta berdiskusi mengenai media dan konten yang baru dan sedang tren;
  5. Consumer review networks (jejaring review untuk konsumen) - Model media sosial ini digunakan untuk menemukan, mencari dan memberi review dan berbagi informasi mengenai produk, layanan dan merk;
  6. Blogging and publishing networks (jejaring publikasi dan blogging) — Model media sosial ini digunakan untuk menerbitkan, menemukan dan memberi komentar mengenai isi dalam media online;
  7. Interest-based networks (jejaring berbasiskan hobby) — media sosial yang digunakan untuk berbagi dan menghubungkan warganet yang memiliki ketertarikan dan hobi yang sejenis;
  8. Social shopping networks (jejaring sosial untuk berbelanja daring) — Media sosial yang digunakan untuk berbelanja secara daring;
  9. Sharing economy networks (media jejaring berbagi hal-hal mengenai ekonomi)— Media sosial yang digunakan untuk mengiklankan. Menemukan, berbagi, transaksi jual-beli dan berdagang barang dan jasa;
  10. Anonymous social networks (jejaring sosial anonim)— Media sosial anonim yang digunakan untuk bercerita mengenai rumor, kabar burung, gosip dan terkadang melakukan bully.

Terkait dengan 10 (sepuluh) kategori diatas, maka pemanfaatan media sosial memegang peranan yang cukup penting baik untuk kepentingan pribadi, bisnis ataupun organisasi. Untuk pemanfaatan secara pribadi, peranan media sosial digunakan biasanya digunakan sebagai media pertemanan, media informasi, media hiburan dan sarana aktualisasi diri penggunanya dan dapat juga untuk keperluan bisnis sedangkan dari sisi komersial, penggunaan media sosial untuk untuk kepentingan bisnis merupakan hal yang sudah tidak bisa dihindari.

Beberapa tulisan telah membahas dan memprediksi mengenai model penjualan secara daring dimana pada masa depan model penjualan daring akan mengalahkan model usaha secara luring. perusahaan yang terlambat mengadopsi penggunaan media sosial dapat dipastikan tidak dapat berkompetisi dalam meraih jumlah pelanggan. Beberapa perusahaan bahkan menambahkan fitur-fitur tambahan seperti kemudahan berkirim pesan yang semakin mempermudah pelanggan untuk berdiskusi dengan perusahaan.

      Sebagai unit organisasi yang memiliki fungsi pelayanan, Kementerian Keuangan lebih khusus pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan unit organisasi di bawahnya seperti unit Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan   Negara   (KPPN)  seyogyanya   wajib memanfaatkan  media  sosial sebagai media untuk mengenalkan seluruh informasi, produk dan unit layanannya kepada warganet.

Sebagai contoh, dengan menggunakan jejaring sosial yang cukup populer saat ini seperti instagram atau youtube, KPPN dapat menjaring banyak individu misalnya yang memiliki minat yang sama pada keuangan negara, ataupun individu yang bekerja pada satuan kerja di lingkup KPPN tersebut, sehingga ide dan gagasan yang akan diinformasikan kepada publik akan cepat diterima dan dapat berkembang secara lebih cepat, apabila unit organisasi menggunakan media sharing network seperti instagram ataupun youtube, maka organisasi dapat lebih banyak lagi menmberikan informasi dapat memilih memberikan informasi baik secara ringkas atau lebih mendalam kepada publik dengan model konten informasi yang lebih menarik.

Untuk isu-isu yang strategis penggunaan media sosial dapat menjadi jalan pintas untuk penyampaian informasi, model informasi juga lebih flexibel di buat, dimana untuk warganet yang berusia muda, model informasi dapat dibuat lebih kekinian, sedangkan untuk warganet yang berusia lebih lanjut, dapat disesuaikan dengan penggunaan model informasi yang sederhana. Penggunaan media sosial juga dapat berguna sebagai media counter terhadap informasi negatif dan hoax.

Agar pemanfaatan media sosial pada unit organisasi menjadi optimal, maka unit organisasi hendaknya dapat menyediakan bagian/bidang yang khusus menangani pelaksanaan penyebaran informasi seperti bagian humas. Menyerahkan pelaksanaan tugas hanya sebagai pekerjaan sambilan belaka dapat menyebabkan media sosial menjadi kurang efektif pelaksanaannya.Hal ini sangat diperlukan karena dengan menggunakan media sosial, maka setiap saat arus lalu lintas informasi sifatnya sangat cepat sehingga harus terus diawasi agar pelayanan dan informasi yang diberikan selalu mutakhir.

Pemanfaatan menggunakan forum diskusi juga dapat digunakan untuk diskusi yang lebih dalam dan terarah, dalam hal ini, administrator berperan sebagai mediator dan menyediakan bahan diskusi serta membuat dan mengawai aturan dalam berdiskusi. Dengan pemanfaatan forum diskusi, diharapkan muncul gagasan-gagasan dan solusi dari para peserta forum diskusi. Model seperti ini juga dapat lebih mudah dipantau dan diawasi karena peserta diskusi biasanya jumlahnya tidak telalu banyak.

Terakhir, penggunaan media sosial dalam bentuk sarana blogging juga dapat digunakan unit organisasi dalam berupa penerbitan literasi-literasi dari para pegawai di masing-masing unit organiasi, dimana dengan banyaknya pegawai yang menerbitkan literasi melalui media sosial, penyebaran informasi baik yang berkaitan dengan tupoksi organisasi dapat dengan cepat diketahui. Pemanfaatan media sosial untuk unit organisasi pada lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan tentu saja harus memperhatikan beberapa dampak yang terjadi sebagai bagian dampak dari penggunaan media sosial. Dampak yang terjadi tersebut dapat dapat berupa dampak positif maupun negatif. Oleh karena itu harus diperhatikan apa-apa saja yang dapat diperlukan norma dan sopan santun dalam penggunaan media sosial.

Dampak positif yang terjadi tentu saja dimana penyebaran informasi dan serta umpan balik yang didapat lebih cepat untuk diterima. Namun dampak negatif juga perlu diawasi, dimana informasi yang diterima dapat berupa informasi negatif. Halini harus diawasi karena berpotensi menurunkan kredibilitas instansi. Hal lain yang patut di waspadai adalah penyebaran kabar bohong (hoax) dimana hal ini dapat ditangani melalui penyebaran informasi positif dan tetap selalu kritis dalam menerima informasi, informasi yang diterima harus selalu diteliti asal dan sumber berita dan kebenarannya. Pada akhirnya, media sosial yang saat ini terus berkembang dengan pesat sudah selayaknya dijadikan peluang bagi unit-unit organisasi sebagai sarana penyampaian informasi yang lebih cepat dan interaktif. Selain itu dengan adanya umpan balik yang diterima, maka perkembangan informasi yang terjadi akan lebih berkembang lebih dinamis, dimana saran dan kritik yang didapat akan lebih diterima sehingga nantinya akan selalu muncul ide dan gagasan untuk perubahan ke arah yang lebih baik.

 Penulis : Muhammad Taufik

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

        

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search