Jl. Sisingamangaraja No.3, Drien Rampak, Kec. Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, 23617

Berita

Seputar KPPN Meulaboh

LK UAKBUN

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

PERSIAPAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN UNIT AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN KUASA BENDAHARA UMUM NEGARA DAERAH

(LK UAKBUN - DAERAH)

 

Dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum Negara (LK UAKBUN)-Daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Aceh dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di lingkup Provinsi Aceh telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas langkah-langkah peningkatan kualitas laporan keuangan Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 1 Februari 2024, mulai pukul 09.00 hingga 17.00, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh.

Acara diawali dengan keynote speech dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Bpk. Izharul Haq. Beliau menyampaikan bahwa meskipun pelaksanaan anggaran telah berjalan dengan baik, namun masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitasnya pada tahun 2024. Selain itu, Bpk. Izharul Haq juga menekankan pentingnya membangun kebiasaan dalam menyusun analisis dan membuat tulisan yang memberikan masukan terhadap peraturan dan kebijakan yang telah ada

Materi terkait tata cara penyusunan dan penilaian Laporan Keuangan KPPN selaku BUN disampaikan oleh Erwin Romeino, Kepala Seksi ASPLK, dan Rahmad Dian Afryansyah, Kepala Seksi PSAPP, pada Kanwil DJPb Provinsi Aceh.

Para narasumber juga menyampaikan "To Do List" yang terdapat pada MonSAKTI serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan atau mencegah munculnya "To Do List" tersebut sehingga tidak mengganggu proses rekonsiliasi dan penyusunan Laporan Keuangan KPPN selaku BUN.

Pada FGD ini, disepakati bahwa penarikan Data untuk penyusunan LK UAKBUN dilaksanakan pada tanggal 5 Februari, 7 Februari dan 9 Februari serta batas penyampaian LK UAKBUN KPPN ke Kanwil DJPb Provinsi Aceh adalah tanggal 12 Februari 2024 pada jam kerja.

Penyusun Laporan Keuangan pada KPPN harus mengikuti sistematika yang ketat dalam menyusun laporan keuangan, memastikan pengungkapan yang jelas dalam catatan atas laporan keuangan (CALK), dan melakukan analisis mendalam terhadap setiap aspek laporan keuangan untuk menjamin akurasi informasi yang disajikan serta mencegah kemungkinan kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024, Seksi Verifikasi dan Akuntansi pada KPPN juga diminta untuk berperan aktif dalam memeriksa dan mencegah terjadinya kesalahan pembebanan atau pencatatan yang dapat mempengaruhi proses rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan kualitas LK UAKBUN Daerah Tahun 2024 dapat meningkat secara signifikan, sehingga transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah Aceh dapat lebih terjamin.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

        

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search