
KPPN Meulaboh selaku Kuasa Bendahara Umum Negara menyalurkan dana APBN sebesar Rp45 miliar lebih untuk membiayai kegiatan DAK Fisik Tahap II 2025 pada 4 pemerintah daerah mitra kerja (Aceh Barat, Simeulue, Aceh Jaya, dan Nagan Raya), dengan rincian Aceh Barat Rp11,27 miliar, Simeulue Rp9,73 miliar, Aceh Jaya Rp18,77 miliar, dan Nagan Raya Rp7,43 miliar. Hingga tahap II DAK Fisik yang telah disalurkan oleh KPPN Meulaboh mencapai Rp84,24 miliar atau setara 65,2% dari total pagu sebesar Rp126,12 miliar.
Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono mengapresiasi kinerja dan komitmen Pemerintah Daerah mitra kerja yang telah berhasil mengawal penyaluran DAK Fisik Tahap II 2025 lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan (22 Oktober 2025).
Transfer ke Daerah (TKD) sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah ditujukan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pusat dan Daerah (vertikal) dan ketimpangan fiskal antar-Daerah (horizontal), sekaligus mendorong kinerja Daerah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan publik di seluruh Daerah. TKD meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan, serta Dana Desa.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang merupakan bagian dari TKD dialokasikan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan Daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah. pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah”, terang Linggo.
“Kami aktif melakukan monitoring dan evaluasi serta asistensi kepada pemerintah daerah untuk mendorong percepatan realisasi belanja dan perbaikan tata kelola keuangan daerah agar dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah sebagaimana arahan Menteri Keuangan. Kami menghimbau kepada pemerintah daerah agar segera membelanjakan DAK Fisik yang telah disalurkan ini untuk meminimalisir dana menganggur di Rekening Kas Umum Daerah. Jaga integritas untuk meningkatkan kepercayaan publik”, pungkas Linggo.
#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)


