
Dalam rangka peningkatan kapabilitas dan penguatan integritas masyarakat untuk mewujudkan Desa Percontohan Antikorupsi di Kabupaten Aceh Barat, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh berkolaborasi, dengan Inspektorat Aceh Barat menggelar kegiatan pembinaan dan edukasi kepada aparatur Gampong Pasi Pinang. Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Pasi Pinang tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Keuchik beserta seluruh aparatur gampong, Tuha Peut, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, internalisasi budaya antikorupsi, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk turut peduli dan mengawasi pengelolaan keuangan desa.
Selain memberikan pemahaman teknis terkait tata kelola keuangan desa, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi dan bertukar pandangan tentang praktik-praktik terbaik dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Melalui sinergi antara KPPN Meulaboh, Inspektorat Aceh Barat, dan masyarakat luas diharapkan muncul semangat kolektif untuk membangun pemerintahan desa yang berintegritas dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai amanat reformasi birokrasi.
#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)


