Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Muara Bungo pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 melaksanakan kegiatan “Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) KPPN Muara Bungo Tahun 2019” di halaman Aula Gedung KPPN Muara Bungo.
Berdasarkan Penetapan Dirjen Perbendaharaan pada tanggal 31 Januari, KPPN Muara Bungo menjadi satu dari 50 KPPN yang melakukan pencanangan zona integritas menuju WBK se-Indonesia.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas pada dasarnya merupakan deklarasi/pernyataan dari pimpinan kantor serta seluruh jajarannya bahwa kantornya telah siap membangun Zona Integritas menuju WBK. Zona Integritas sendiri merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Unit Kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan pencanangan dibuka dengan Laporan dari Kepala KPPN Muara Bungo, Bapak Abdullah Sani yang kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Komitmen Pembangunan ZI menuju WBK yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Pengadilan Negeri Muara Bungo, Polres Muara Bungo, Kepala Kementerian Agama Muara Bungo, Kepala Lapas Muara Bungo serta perwakilan Pemda Muara Bungo, dimana kegiatan simbolis tersebut menandakan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK di KPPN Muara Bungo secara resmi telah dimulai.
Dengan dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada KPPN Muara Bungo ini maka seluruh jajaran pejabat maupun pegawai KPPN Muara Bungo secara resmi telah siap dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih bebas dari KKN serta penyalahgunaan wewenang agar pelayanan publik yang diberikan KPPN semakin berkualitas.