Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian jasa pelayanan perbankan sebagai Bank/Pos Persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan negara secara elektronik dalam rangka pelaksanaan Treasury Single Account (TSA) Penerimaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi atas kepatuhan Bank/Pos Persepsi dalam melaksanakan layanan penerimaan negara. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk memastikan Bank/Pos Persepsi telah melaksanakan layanan penerimaan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ruang lingkup pelaksanaan monitoring dan evaluasi meliputi:
- Jam buka/tutup loket;
- Layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan nasabah atau bukan nasabah;
- Layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan jumlah setoran;
- Kepatuhan terhadap pembebasan biaya atas jasa layanan perbankan kepada Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor; dan
- Aktif atau tidaknya menu penerimaan negara pada kanal layanan elektronik yang telah mempunyai izin penambahan kanal elektronik.
Pada periode Triwulan I Tahun 2023, KPPN Nunukan telah melaksanakan monitoring dan evaluasi atas kepatuhan Bank/Pos Persepsi di wilayah Kabupaten Nunukan, dengan uji petik pada PT. Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Nunukan, PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Kantor Cabang Nunukan, serta PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Nunukan. kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan tanpa menyampaikan pemberitahuan sebelumnya dengan metode uji penyetoran pada loket dan wawancara terhadap petugas Bank/Pos Persepsi.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, secara umum ketiga Bank/Pos Persepsi telah memenuhi ketentuan layanan penerimaan negara, yaitu buka loket pukul 08.00 WITA dan tutup loket pada pukul 15.00 WITA. Lebih lanjut, ketiga Bank/Pos Persepsi memberikan layanan yang sama antara nasabah maupun bukan nasabah, serta tidak menentukan jumlah minimal setoran penerimaan negara. Tidak terdapat biaya yang dipungut atas layanan penerimaan negara. Dari sisi fasilitas layanan penerimaan negara secara elektronik, seluruh fitur masih aktif dan dapat digunakan. Diharapkan ke depan ketiga Bank/Pos Persepsi tetap menjaga layanan terbaik untuk mendukung penerimaan negara yang optimal.