Berdasarkan Surat Edaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 04 Tahun 2020 tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 ditetapkan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2020 di tengah masa pandemi Covid-19 dilaksanakan melalui media elektronik, video conference atau dalam jaringan (on-line), hal ini mengacu pada Keputusan Presiden nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-2/SJ/2020 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 di Lingkungan Kementerian Keuangan dengan mengikuti Pidato Kenegaraan oleh Bapak Ir.H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia melalui saluran Badan Penyiaran Informasi Publik di kanal Youtube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, TVRI, dan RRI atau media lainnya.
Tepat tanggal 1 Juni 2020, seluruh pegawai Kepala KPPN Painan mengikuti kegiatan Penyelenggaraan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 dengan menggunakan media on-line atau menyaksikan melalui televisi. Meskipun peringatan Hari Lahir Pancasila diikuti secara online namun tidak mengurangi arti penting dan makna Pancasila bagi bangsa Indonesia pada umumnya dan para pegawai KPPN Painan pada khususnya.