Laki-laki memiliki peran sebagai kontrol utama di dalam masyarakat, sedangkan perempuan hanya memiliki sedikit pengaruh atau bisa dikatakan tidak memiliki hak pada wilayah-wilayah umum dalam masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, politik, dan psikologi bahkan termasuk di dalamnya institusi pernikahan.
Seiring usaha kita melewati krisis Pandemi Covid-19 di tahun 2020 ini laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam keluarga dan pekerjaan, dan menunjukkan bagaimana kesetaraan gender dalam pola asuh anak dan posisi pekerjaan dapat diseimbangkan dengan lebih baik.