Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Realisasi Penyaluran THR Satker K/L Lingkup KPPN Painan Capai 100 Persen

Pemerintah kembali menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur negara sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian serta upaya menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemberian THR Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

THR diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta pensiunan dan penerima tunjangan. Adapun komponen THR bagi pegawai aktif meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan telah merealisasikan penyaluran THR kepada satuan kerja (satker) kementerian/lembaga secara optimal.

Highlight Penyaluran THR

Rp7,79 Miliar total THR telah disalurkan

1.934 penerima telah menerima THR

100% penyaluran selesai per 17 Maret 2026

Hingga tanggal 17 Maret 2026, KPPN Painan telah menyalurkan THR kepada 33 satuan kerja dengan total nilai mencapai Rp7.791.713.557 yang diberikan kepada 1.934 penerima. Seluruh satker lingkup KPPN Painan atau sebesar 100 persen telah berhasil diproses pembayarannya, menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan hak pegawai dapat diterima tepat waktu.

Secara rinci, penyaluran THR tersebut terdiri dari beberapa komponen. THR bagi PNS/Polri terealisasi sebesar Rp3.992.902.516 untuk 762 penerima, sementara THR Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS/Polri mencapai Rp2.735.982.585 untuk 672 penerima. Selain itu, THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disalurkan sebesar Rp152.011.500 kepada 68 penerima, dan THR Tukin PPPK sebesar Rp716.077.009 kepada 328 penerima. Adapun THR bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) terealisasi sebesar Rp194.739.947 untuk 104 penerima.

Proses penyaluran THR dilakukan melalui mekanisme pembayaran yang cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. KPPN Painan secara aktif melakukan koordinasi dan pendampingan kepada satker untuk memastikan kelengkapan dokumen serta kelancaran pengajuan pembayaran.

Penyaluran THR ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi aparatur negara, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, aktivitas ekonomi di wilayah Pesisir Selatan dan sekitarnya diharapkan semakin bergeliat.

KPPN Painan akan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan penyaluran anggaran serta memastikan setiap kebijakan fiskal pemerintah dapat diimplementasikan secara efektif, efisien, dan akuntabel.


Ditulis oleh : Fiki Sepri Erlangga
PTPN KPPN Painan

*)disclaimer : Tulisan merupakan pendapat pribadi bukan mewakili instansi tempat penulis bertugas

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search