Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2020

Rabu – Kamis, tanggal 14 – 15 Oktober 2020, KPPN Painan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran (LLAT) 2020 yang diselenggarakan melalui media daring/ zoom meeting karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Sosialisasi ini bertujuan dalam rangka diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2020 tanggal 30 September 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2020. Sebanyak 50 peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut terdiri dari KPA, bendahara dan/atau operator pengelola keuangan lainnya dari Satker Mitra Kerja KPPN Painan yang dibagi menjadi 2 (dua) batch.

Ibu Lita Qadarina Hardian selaku Kepala KPPN Painan membuka sosialiasasi dengan menyampaikan sambutan agar satker memperhatikan norma waktu penyelesaian SPM, penyelesaian retur, penyelesaian UP/TUP, penyelesaian tagihan sebelum 17 hari kerja dan penyelesaian SPM LS Kontraktual. Ibu Lita juga menekankan bahwa sampai saat ini tidak ada dispensasi karena keterlambatan pengajuan SPM. Karenanya satker diharapkan dapat lebih memperhatikan batas-batas waktu yang berlaku sehingga pelaksanaan pengeluaran negara dapat berjalan dengan lebih baik dan lancar.

Selanjutnya, disampaikan materi mengenai PER-20/PB/2020 oleh Kepala Seksi PDMS KPPN Painan Ibu Mekar Pramudi Arthawurie antara lain batas waktu penyampaian SPM, Rencana Penarikan Dana, Pendaftaran data Kontrak, Pengajuan SPM atas beban SBSN, penyetoran sisa UP/TUP, Pengesahan Hibah, retur, pengajuan kontrak, Bank Garansi dan hal-hal terkait lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung komunikatif dilihat dari jumlahnya satker yang aktif mengajukan pertanyaan. Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh pembawa acara Ibu Elsa Natalia dengan menyampaikan beberapa kesimpulan dari materi yang sudah dipaparkan dan berharap agar pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search