Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Juara 1 Penyusunan LK UAKBUN-D 2 Tahun Berturut-Turut

Painan, 11 Desember 2020

KPPN Painan merupakan Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara Daerah (UAKBUN-D) yang memiliki kewajiban untuk menyusun Laporan Keuangan Tingkat UAKBUN-D atas penerimaan dan pengeluaran negara lingkup kerja KPPN Painan secara periodik dan menyampaikannya ke Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara Wilayah (UAKBUN-W) pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat. Sebagai konsolidator LK di wilayahnya, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat menaruh harapan besar kepada kualitas LK yang disusun oleh semua KPPN di wilayah Sumatera Barat. Untuk itu dalam rangka meningkatkan kualitas LK tingkat UAKBUN-D KPPN di wilayah Sumatera Barat, Kanwil memberikan penilaian.

Penilaian LK UAKBUN-D KPPN dilakukan oleh Kanwil dengan memperhatikan beberapa unsur, yaitu akurasi data yang dilihat dari hasil analisa yang dilakukan terhadap LK yang disusun dan kesesuaian data yang disajikan dalam CaLK. Unsur kedua yang menjadi pertimbanagan adalah ketepatan waktu penyampaian LK UAKBUN-D baik softcopy maupun hardcopynya. Unsur ketiga adalah kelengkapan dokumen yang disertakan dalam LK UAKBUN-D yang disusun yaitu kelengkapan semua laporan keuangan yang harus disajikan. Unsur terakhir yang menjadi penentu adalah tingkat partisipasi. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian, yaitu status rekonsiliasi (BAR siap download), penyelesaian transaksi dalam konfirmasi (TDK) satker inaktif, penyelesaian pagu minus, penyelesaian saldo tidak normal, dan aset belum diregister. Tingkat partisipasi ini sangat ditentukan oleh pihak luar yaitu Satker mitra kerja KPPN Painan.

Berdasarkan Keputusan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Nomor KEP-117/WPB.03/2020 tanggaal 18 November 2020 tentang Penetapan Hasil Penilaian Peringkat Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara Lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019, ditetapkan bahwa KPPN Painan memperoleh penilaian tertinggi atas LK UAKBUN-D Tahun 2019 untuk Kategori KPPN Tipe A2. Dengan penghargaan ini menjadikan KPPN Painan selama 2 tahun berturut-turut berhasil menjadi juara 1 dalam penilaian LK UAKBUN-D KPPN Tipe A2, karena pada tahun 2019 KPPN Painan juga berhasil mendapatkan juara 1 hasil penilaian LK UAKBUN-D KPPN tipe A2 tahun 2018.

Memperhatikan unsur penilaian tersebut, tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa keberhasilan KPPN Painan menjadi juara 1 selama 2 tahun berturut tidak bisa dilepaskan dari partisipasi seluruh satker mitra kerja KPPN Painan dalam melaksanakan rekonliasi LK setiap bulan. Kerja sama dan hubungan yang baik antara KPPN Painan dengan mitra kerjanya telah menelurkan prestasi di tingkat provinsi. Selain itu prestasi KPPN Painan juga turut menghantarkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat mendapatkan juara 1 tingkat nasional penyusunan LK UAKBUN tingkat Wilayah. Sebuah prestasu yang sangat membanggakan dan butuh kerja keras untuk meraihnya. 

oleh : Sri Gustini Ekawaty (Kasi VeraKI KPPN Painan)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search