Untuk kelancaran proses penyaluran dana desa tahun 2021, KPPN Painan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi PMK No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa kepada seluruh Wali Nagari, Camat, serta Pendamping Desa se Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini di laksanakan secara online dari Painan Convention Center pada hari Selasa, 26 Januari 2021.
Kepala KPPN Painan menyampaikan materi terkait perubahan-perubahan kebijakan pengelolaan Dana Desa yang harus diperhatikan oleh Pemda dan para wali nagari (kepala desa) selaku pengelola Dana Desa di Kabupaten Pesisir Selatan. Sekretaris DPMD dan PPKB Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan juga bahwa sehubungan dengan penyaluran BLT Dana Desa yang disalurkan setiap bulan sampai dengan bulan ke-12 dan untuk percepatan penyaluran Dana Desa TA 2021 di Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan untuk segera melakukan pendataan KPM penerima sesuai kriteria yang diatur dalam peraturan baik dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi maupun Kementerian Keuangan.