Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Bimtek Penyusunan LK UAKPA 2020 & Pemberian Penghargaan Satker Terbaik

Hari Rabu, tanggal 3 Maret 2021 adalah hari yang bersejarah, karena ini adalah kali pertama KPPN bertatap muka langusng dan dipertemukan kembali dalam satu ruangan dengan satuan kerja setelah hampir satu tahun, sejak pandemi covid mulai merebak, seluruh layanan dan konsultasi dialihkan dari luring (luar jaringan/offline) menjadi daring (dalam jaringan/online), termasuk sosialisasi dan bimbingan teknis. Biasanya tatap muka dilakukan melalui sarana Video Call ataupun melalui Zoom.

Bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka mengawal proses penyusunan laporan keuangan tahun 2020 di tingkat UAKPA (satker), sehingga diharapkan penyajian dan pengungkapan Laporan keuangan cukup memadai, terutama terkaid dengan akun covid maupun realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat untuk membangkitkan kembali gairah perekonomian di Indonesia, khususnya diwilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Bimtek Penyusunan LK Tk. UAKPA dilaksanakan di aula KPPN Painan dan dibuka langsung oleh Kepala KPPN Painan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Mengingat ruangan aula KPPN Painan tidak terlalu besar, maka peserta dibagi dalam 2 batch, yaitu hari Rabu dan hari Kamis.

 

Pada kegiatan bimtek kali ini, Ibu Gustin, Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal,  menyampaikan materi mengenai current issue penyusunan LK tahun 2020. Pada kesempatan tersebut pemateri mengingatkan beberapa hal terkait dengan hot issue, yaitu PC PEN (Program Cepat Pemulihan Ekonomi Nasional) dan pandemi Covid-19. Ada beberapa hal yang diingatkan, antara lain :

  1. Penggunaan akun covid untuk belanja covid yang telah dikeluarkan;
  2. Jika belum ada akun covid, lakukan revisi DIPA dan koreksi SPM jika dimungkinkan;
  3. jika tidak mungkin, maka munculkan akun belanja covid dengan cara membuat jurnal penyesuaian diakhir tahun anggaran;
  4. terhadap belanja covid yang sudah direalisasikan harus diuangkapkan dan dijelaskan dalam CaLK ataupun Catatan Penting Lainnya (CPL) secara memadai;
  5. melakukan analisa terhadap LK yang ada, dengan memanfaatkan fasilitas menu “profil LK Satker” yang ada pada aplikasi e-rekon, untuk memastikan sudah tidak ada validasi/temuan yang perlu untuk ditindaklanjuti;
  6. melakukan telaah LK sebelum menyusun LK.

Selain itu pemateri juga mengingatkan kembali mengenai penyajian transaksi akrual dalam neraca, seperti piutang/pendapatan yang masih harus diterima dan hutang/kewajiban yang masih harus dibayar, dan jangan lupa untuk melakukan jurnal balik atas jurnal penyesuaian tersebut di tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

Setelah paparan mengenai current issue terkait penyusunan laporan keuangan tahun 2020, satker kemudian diajak untuk belajar bersama, melakukan telaah laporan keuangan masing-masing. Hal ini diharapkan agar para petugas satker mendapatkan gambaran dan pemahaman apakah LK yang disusun  sudah sesuai dengan ketentuan dan sudah cukup memadai. Telaah LK dipandu oleh sdri. Qoulan, staf Seksi Veraki KPPN Painan.

Dan pada kesempatan tersebut KPPN Painan juga memberikan pengharagaan kepada petugas satker yang terbaik, yaitu petugas Laporan Pertanggungjawaban Satker (LPJ) Tercepat dan Akurat dan Petugas Rekonsiliasi Tercepat, Tepat dan Akurat.   Periode penilaian dilakukan mulai dari awal periode penyampaian LPJ (yaitu bulan Januari 2020) dan periode rekonsiliasi (yaitu bulan Juni 2020) Januari sampai dengan periode bulan Desember 2020. Hasil penilaian dituangkan dalam Keputusan Kepala KPPN Painan nomor KEP-18/WPB.03/KP.06/2020 tanggal 2 Maret 2021 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Petugas Satuan Kerja Terbaik Tahun 2020 Lingkup KPPN Painan. Penghargaan diberikan kepada :

  1. Petugas Satker MAN 4 Kab Pesisir Selatan, sebagai petugas penyampaian LPJ tercepat dan Akurat;
  2. Petugas satker MTsN 10 Kab Pesisir Selatan, sebagai petugas Rekonsiliasi Tercepat, Tepat dan Akurat.

Penghargaan disampaikan oleh Ibu Gustin, mewakili Kepala KPPN Painan.

 

Dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat bagi petugas satker untuk terus berkarya dan mengembangkan kemampuannya serta selalu bersinergi dengan KPPN Painan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search