Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

KPPN Painan Kawal Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA

 

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebagai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pedapatan dan belanja Negara merupakan konsolidasi laporan keuangan kementerian Negara/lembaga. Satuan Kerja sebagai Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) wajib menyusun Laporan Keuangan dan menyampaikan secara berjenjang ke unit akuntansi di atasnya. KPPN bertugas untuk mengawal serta menjaga akurasi dan kualitas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA. Berdasarkan pernyataan tersebut KPPN Painan mengadakan Kegatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Periode Semester I Tahun 2021 untuk satuan kerja wilayah KPPN Painan.

Sehubungan dengan adanya pandemi COVID-19 dan aula KPPN Painan tidak cukup luas, agar tetap bisa menjaga jarak dan lebih mendekatkan dengan peserta maka kegiatan sosialisasi dibagi menjadi tiga batch, yaitu pada tanggal 15, 16, dan 19 Juli 2021 di tiga tempat yaitu KPPN Painan, MTsN 6 Pesisir Selatan di Batang Kapas, dan MTsN 2 Pesisir Selatan di Bayang.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan pengarahan oleh Elwy Syahdely selaku Kepala KPPN Painan dan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi dari aula KPPN Painan. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Ada 2 narasumber yang menyampaikan materi, yaitu Kepala Seksi Veraki KPPN Painan, ibu Sri Gustini Ekawaty dan staf seksi Veraki, sdri. Qoulan Sadiida. Pemateri pertama, Ibu Sri Gustini dalam pemaparannya membahas tentang current issue penyusunan laporan keuangan dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan laporan keuangan. Sementara itu pemateri kedua, sdri Qoulan Sadiida menjelaskan mengenai update aplikasi Persediaan, SIMAK BMN, dan SAIBA 21.0.0 sehubungan dengan penyusunan laporan keuangan Semester I Tahun 2021.

Selain membahas mengenai penyusunan laporan keuangan, dalam kesempatan tersebut KPPN Painan juga memberikan apresiasi penghargaan kepada petugas satker terbaik periode Semester I Tahun 2021. Berdasarkan Keputusan Kepala KPPN Painan Nomor KEP-050/WPB.03/KP.06/2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Petugas Satuan Kerja Terbaik Periode Semester I Tahun 2021, ditetapkan 3 petugas Satker terbaik yaitu:

  1. Petugas Satker Madrasah Tsanawiyah Negeri 13 Pesisir Selatan sebagai Petugas Penyampaian Rekonsiliasi Tercepat, Tepat, Dan Akurat.
  2. Petugas Satker Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Pesisir Selatan sebagai Petugas Penyampaiain Laporan Pertanggungjawaban Bendahara tercepat dan akurat.
  3. Bapak Meyusron sebagai Petugas Satker paling informatif.

Penilaian untuk petugas penyampaian rekonsiliasi tercepat, tepat, dan akurat dilakukan untuk rekonsiliasi periode Desember 2020 dan bulan Mei 2021, dengan kriteria upload tercepat, terakurat, dan status BAR tertinggi. Sementara itu untuk petugas penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran/Penerimaan penilaian dilakukan untuk periode penyampaian LPJ dari Januari s.d. Juni 2021, dengan kriteria penyampaian tercepat, benar, akurat, dan lengkap. Dan untuk petugas satker terinformatif dinilai dari partisipasi para petugas satker di media whatsapp grup/telepon/atau media lainnya untuk share berbagai hal yang bermanfaat dalam proses pepalksanaan APBN. 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan Satker dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan akuntabel. Selain itu, pemberian penghargaan kepada Satker juga diharapkan dapat memberikan motivasi satker untuk berkinerja lebih baik.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search