Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Sosialisasi LLAT Tahun 2021: Sinergi KPPN & Satker Membangun Negeri

Bertempat di Aula KPPN Painan, senin 18 Oktober 2021 KPPN Painan menyelenggarakan sosialisasi langkah-langkah akhir tahun anggaran 2021 yang diselenggarakan secara tatap muka dengan mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satker Lingkup KPPN Painan. Pelaksanaan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendahaharaan nomor PER-9/PB/2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun 2021 dan undangan Kepala KPPN Painan nomor S-450/WPB.03/KP.06/2021 tanggal 13 Oktober 2021. Sebanyak 30 Satker dari 34 satker lingkup KPPN Painan hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Ibu Elwy Syahdely, selaku Kepala KPPN Painan menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi LLAT Tahun 2021 ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa acara ini merupakan agenda rutin di setiap akhir tahun anggaran mengingat di setiap akhir tahun biasanya terjadi penumpukan tagihan. Tak lupa beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan End User Training SAKTI 2021 yang telah dilaksanakan di bulan September 2021 karena berkat komitmen pimpinan satker penyelenggaraan kegiatan bimtek SAKTI dapat berjalan lancar dan sukses serta memperoleh predikat yang luar biasa dari Direktorat SITP Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, acara sosialisasi diisi dengan pemaparan dari pejabat fungsional Pembina Teknis Perbendaharan negara Elsa Natalia Situmorang tentang Perdirjen Nomor PER-9/PB/2021. Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai tanggal-tanggal penting penyampaian SPM ke KPPN serta batas akhir penyampaian data kontrak ke KPPN. Tanggal-tanggal yang harus diperhatikan dan menjadi pedoman satker berupa penyampaian SPM LS, SPM GU, SPM UP/TUP dan SPM jenis lainnya, tanggal pendaftaran maupun addendum kontrak serta penyampaian SPM akhir tahun, terutama garansi bank bagi satker yang memiliki pekerjaan fisik.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker Ibu Mekar Pramudi. Pertanyaan dari peserta sosialisasi sebagian besar berupa permintaan pembayaran uang makan dan uang lembur bulan Desember 2021, UP dan TUP, pembayaran gaji induk bulan Januari 2022 menggunakan aplikasi SAKTI, dan dispensasi penyampaian SPM.

Sebagai penutup, Kepala KPPN Painan mengingatkan kembali hal-hal penting lainnya berupa koordinasi apabila mengalami kendala atau permasalahan yang dihadapi pada saat pelaksanaan pencairan di akhir tahun melalui sarana yang sudah disediakan KPPN Painan berupa HAI CSO, atau Whatsapp Group. Selain itu, Satker yang belum maksimal dalam penyerapan, agar memanfaatkan kesempatan melalui akselerasi belanja yang awalnya 60% berubah menjadi 70%, pengisian capaian output jika masih ada satker yang mengalami kendala akan dilakukan edukasi dan pelatihan kembali.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search