Pendampingan pembuatan Gaji Induk TA 2022 di KPPN Painan dilakukan secara tatap muka pada Senin, 06 Desember 2021 sesuai Undangan Kepala KPPN Painan no UND-35/WPB.03/KP.06/2021 hal Undangan Pendampingan Pembuatan Gaji Induk Bulan Januari 2022 dan Proses Migrasi Data Melalui Aplikasi SAKTI. Pendampingan dilaksanakan di Aula KPPN Painan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pendampingan dimulai pada pukul 08.30 WIB.
Pendampingan dilaksanakan secara tatap muka mengingat banyak satuan kerja di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan yang memiliki kendala jaringan sehingga tidak dapat berjalan maksimal apabila dilaksanakan secara Online.
Disaat pendampingan terdapat beberapa masalah yang dialami satker seperti NRS yang tidak terdaftar dan kode pos yang tidak ditemukan, Satker yang masih memiliki kendala dapat berkonsultasi melalui CSO KPPN Painan baik Online maupun datang ke KPPN Painan besoknya. Per tanggal 9 Desember 2021, seluruh Satker KPPN Painan yang berjumlah 30 Satker, telah berhasil menyelesaikan pembuatan Gaji Induk Januari TA 2022 dan mengirimkan ADK ke portalsakti.