Sesuai petunjuk pelaksanaan survei “Kepuasan Satker Terhadap Layanan KPPN” pada Surat Sekretaris Dirjen Perbendaharaan Nomor S-4160/PB.1/2018 tentang Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Lingkup Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan Tahun 2018, KPPN Painan telah mengedarkan kuisioner survei sesuai template yang disediakan pada surat tersebut.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, penerapan New Way of Working (NWOW), dan adanya pandemi COVID-19, Sekretariat DJPb telah melakukan penyesuaian terhadap kuesioner survei, untuk digunakan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat oleh seluruh unit Kantor Vertikal di lingkup DJPb. Kuisioner Survei Kepuasan Satker Terhadap Layanan KPPN mengukur tingkat kepentingan dan tingkat kepuasan mitra kerja KPPN terhadap jenis layanan sebagai berikut:
1. Keterbukaan dan kemudahan akses informasi
2. Informasi Layanan
3. Akses terhadap layanan
4. Kesesuaian prosedur dengan ketentuan yang ditetapkan
5. Sikap Pegawai
6. Kemampuan dan keterampilan pegawai
7. E-Service -Efficiency-Ease Of Use, Accessibility
8. E-Service-Reliability
9. E-Service Customer support
10. E-Service-Security
11. Sarana dan Prasarana
Dari 34 (tiga puluh empat) kuesioner survei yang disebar, 24 (dua puluh empat) kuesioner berhasil dihitung dan direkap. Survei menghasilkan indeks sebesar 4,94 dan kriteria CSI 98,85 (sangat puas). Nilai ini sudah melampaui target indeks survei kepuasan yang ditentukan dalam indikator kinerja utama Kemenkeu Three dan Four sebesar 4,65 (skala 5).
Terima kasih atas kepercayaan satker mitra kerja KPPN Painan, kami akan selalu meningkatkan kualitas pelayanan kami kedepannya.