Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan LK Tingkat UAKPA Semester I Tahun 2022, hari Rabu, tanggal 20 Juli 2022, Plt2. Kepala KPPN menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonsiliasi sudah tidak lagi menggunakan Aplikasi e-Rekon. Pelaksanaan rekonsiliasi sudah menggunakan aplikasi monSAKTI.
Dengan adanya Aplikasi monSAKTI yang menggantikan Aplikasi e-Rekon dapat memudahkan satuan kerja mitra KPPN Painan dalam melakukan rekonsiliasi sehingga tidak perlu melakukan unggah ADK pada aplikasi. “Aplikasi monSAKTI juga dapat meningkatkan kualitas Laporan Keuangan satuan kerja karena dalam aplikasi tersebut semua aktivitas keuangan tercatat dan tidak ada yang terlewat,” jelas Plh. Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal.