Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Perekaman Informasi P3DN pada SAKTI, Digitalisasi Pembayaran, dan Penyusunan Laporan Saldo Rekening

Senin, 18 September 2023 - KPPN Painan menggelar Refreshment SAKTI dan Digitalisasi Pembayaran serta Asistensi Penyusunan Laporan Saldo Rekening pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga. Kegiatan ini diadakan secara tatap muka di Aula KPPN Painan yang diikuti oleh satuan kerja mitra KPPN Painan.

 

Kegiatan dibuka dengan rangkaian berupa doa bersama dan menyampaikan tujuan diadakannya pertemuan, video interaktif antikorupsi, dan pengenalan singkat mengenai materi oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Bapak Jossy Chandra. Setelah itu dilanjutkan refreshment SAKTI dan digitalisasi pembayaran oleh PTPN KPPN Painan, Bapak Fiki Sepri Erlangga, kemudian asistensi penyusunan laporan saldo rekening pada satuan kerja oleh Seksi Bank, Ibu Rachel Clarissa, dan terakhir adalah promosi saluran pengaduan KPPN Painan.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satker wajib mencatatkan seluruh belanja barang/modal sebagaimana diatur dalam juknis pencatatan informasi PDN/TKDN SAKTI. Selain itu, satuan kerja juga memperhatikan jatuh tempo perekaman informasi PDN/TKDN karea user tidak akan dapat melakukan proses Persetujuan/Validasi SPP jika masih terdapat transaksi-transaksi yang belum dilakukan perekaman informasi P3DN sesuai dengan tahapan tersebut.

 

Kegiatan ini juga diadakan untuk menginformasikan bahwa Bank Indonesia telah meluncurkan KKP Domestik dengan nama Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 8 Mei 2023. Selain itu, KPPN Painan menghimbau kepada satuan kerja untuk segera melakukan realisasi anggaran belanja dengan menggunakan KKP dan aplikasi digipaysatu pada bulan September 2023.

 

Melalui kegiatan ini, KPPN Painan juga menghimbau kepada satuan kerja untuk menyusun Laporan Saldo Rekening sesuai dengan ketentuan dan memperhatikan kembali pengisian tanggal persetujuan rekening dan tanggal transaksi terakhir, serta jadwal penyampaian kepada KPPN Painan.

 

Seluruh layanan KPPN Painan adalah gratis/tanpa biaya (Zero Cost Service) dan mengimbau para pemangku kepentingan agar melaporkan segala kecurangan melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Berikut beberapa tahapan untuk memastikan seluruh transaksi realisasi belanja pada tahun 2023 yang menjadi objek TKDN telah dilakukan pencatatan informasi TKDN:

  • Tahap I: Transaksi realisasi belanja bulan Januari 2023 wajib telah dilakukan perekaman informasi TKDN paling lambat 20 September 2023;
  • Tahap II: Transaksi realisasi belanja bulan Februari dan Maret 2023 wajib telah dilakukan perekaman informasi TKDN paling lambat 20 Oktober 2023; dan
  • Tahap III: Transaksi realisasi belanja bulan April dan Mei 2023 wajib telah dilakukan perekaman informasi TKDN paling lambat 20 November 2023.

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search