Kamis, 26 Oktober 2023 - KPPN Painan melaksanakan bimbingan teknis piloting tahap II pelaksanaan penyampaian LPJ Bendahara melalui aplikasi SAKTI pada satuan kerja lingkup KPPN Painan. Kegiatan ini diadakan secara tatap muka di Aula KPPN Painan yang diikuti oleh satuan kerja mitra KPPN Painan.
Bimbingan Teknis ini diawali dengan penayangan video antigratifikasi, pembacaan doa oleh Bapak Dasril, dan sambutan dari Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal Satker KPPN Painan, Ibu Nurmailis. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Redesign LPJ Bendahara kemudian pemaparan Petujuk Teknis penyampaian dan validasi LPJ Bendahara melalui Aplikasi SAKTI oleh Pelaksana Seksi VeraKI, Novriyanti.
Melalui kegiatan ini, KPPN menyampaikan alur memproses LPJ melalui user bendahara dan KPA pada aplikasi SAKTI. Apabila dokumen tersebut belum lengkap dan benar maka KPPN akan menolak LPJ dan mengarahkan kepada bendahara untuk melakukan memperbaiki terlebih dahulu. Namun, jika LPJ telah lengkap dan benar maka LPJ akan disetujui oleh KPPN.
Selain itu, KPPN Painan juga menyampaikan tujuan dari kegiatan penyampaian LPJ Bendahara melalui aplikasi SAKTI yaitu untuk menyederhanakan proses penyusunan dan penyampaian LPJ, menyederhanakan alur validasi LPJ oleh KPPN, mendorong akurasi data yang terintegrasi di sisi satker dan BUN, menambahkan fungsi monitoring pengelolaan kas bendahara secara lebih detail dan realtime, serta mengurangi risiko kegagalan penyampaian LPJ bendahara.
Seluruh layanan KPPN Painan adalah gratis/tanpa biaya (Zero Cost Service) dan mengimbau para pemangku kepentingan agar melaporkan segala kecurangan melalui saluran pengaduan yang tersedia.